Diisukan Ada Pungutan Rp100 Juta, Seleksi Perangkat Desa Slawi Kulon Tegal Bebas Biaya
PELANTIKAN - Kepala Desa Slawi Kulon Hesti Puryanti melantik 2 orang menjadi perangkat desa setempat, Rabu, 5 Juni 2024. Dirinya membantah ada pungutan dalam seleksi perangkat desa.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Dengan dilantiknya dua orang tersebut, Hesti berharap, pelayanan terhadap masyarakat di Desa Slawi Kulon semakin baik.
Hesti mewanti-wanti, pelayanan harus tulus, tanpa pamrih dan tanpa pungutan. Karena kepala desa dan perangkat desa sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.
"Apabila ada perangkat desa yang meminta pungutan, terutama yang mengatasnamakan Kepala Desa, segera laporkan ke saya," tegas Hesti.
BACA JUGA: Minta Kenaikan Siltap, Ratusan Perangkat Desa Geruduk DPRD Pemalang Tuntut Kesejahteraan
BACA JUGA: 30 Orang Daftar Perangkat Desa Peguyangan Pemalang, Ada yang dari Brebes
Perangkat desa dapat penghasilan dan tunjangan
Di luar tentang seleksi perangkat desa tersebut, penghasilan dan tunjangan perangkat desa sendiri sudah diatur dalam peraturan tentang desa. Paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.
Termasuk tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.
Di luar penghasilan perangkat desa, paling sedikit 70% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Kemudian pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa; dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA: Sejarah Desa Kesuben Lebaksiu Tegal, Penghasil Buah Dukuh Terbanyak!
Demikian informasi terkait seleksi perangkat Desa Slawi Kulon dan pelantikan perangkatnya. Selamat bertugas dan semoga amanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: