Terkait Demo Warga Desa Kedungbanteng di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kades Angkat Bicara

Terkait Demo Warga Desa Kedungbanteng di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kades Angkat Bicara

WAWANCARA - Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal Budiarso saat diwawancara awak media, Selasa 3 Oktober 2023 terkait demo warga Desa Kedungbanteng.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi Kades Kedungbanteng mendasari hasil MoU Kementerian Dalam Negeri. 

"Dalam Perjanjian Kerja Sama  tersebut mengatur bahwa yang dilaporkan  Forkomades Kedungbanteng sudah ditangani APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat. Dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti  mendasari disposisi Bupati Tegal," cetusnya.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Korupsi Ratusan Juta, Seorang Kades di Brebes Ditahan

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Kabupaten Tegal Dituntut 5 Tahun Penjara

Mendasari Mou atau Perjanjian Kerjasama Kementerian Dalam Negeri pasal 4 ayat (2),  dari hasil pemeriksaan indikasi korupsi kades Kedungbanteng yang telah dilakukan Inspektorat nantinya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri. Pihak Inspektorat sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. 

"Kalau ada indikasi laporan baru yang mengarah pada dugaan tindakan korupsi  kami siap menerima," ungkapnya. 

Setelah menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, perwakilan Formades Kedungbanteng merasa lega dan meninggalkan ruang pertemuan Kasi Intelegen dan melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Tegal. ***

Sumber: radartegal.disway.id