Terkait Demo Warga Desa Kedungbanteng di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kades Angkat Bicara

Terkait Demo Warga Desa Kedungbanteng di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kades Angkat Bicara

WAWANCARA - Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal Budiarso saat diwawancara awak media, Selasa 3 Oktober 2023 terkait demo warga Desa Kedungbanteng.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Senin, 2 Oktober 2023, sejumlah warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Kabupaten Tegal dan Bupati Tegal. Kasus dugaan korupsi pun mencuat dalam aksi tersebut.

Mengenai demo warga Desa Kedungbanteng, Kepala Desa (Kades) setempat Budiarso angkat bicara, Selasa 3 Oktober 2023. Menurutnya, pihaknya sudah menjalani pemeriksaan sejak Juni 2022 lalu.

Sebelum ada demo warga Desa Kedungbanteng, pihaknya sudah diperiksa oleh Polres, Kejaksaan hingga Inspektorat Kabupaten Tegal. Tidak hanya kades, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) itu juga dilakukan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungbanteng, BUMDes, perangkat desa dan beberapa masyarakat setempat.

"Semuanya sudah diperiksa. Termasuk aduan dari masyarakat soal dugaan tanda tangan palsu dan lainnya," kata Budiarso membenarkan dugaan yang disampaikan warga Desa Kedungbanteng saat demo.

BACA JUGA:Korupsi Kades Kedungbanteng Kabupaten Tegal Jadi Sorotan, Ada Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

BACA JUGA:Tolak Politik Uang, Panitia Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Sengaja Lakukan Ini

Hasil dari pemeriksaan itu, dia mengaku ada temuan kerugian negara sebesar sekitar Rp132 jutaan. Sehingga kades diminta untuk mengembalikan kerugian negara tersebut ke rekening kas desa (RKD) Kedungbanteng.

"Sudah saya kembalikan ke RKD awal bulan Maret 2023," kata Budiarso menegaskan.

Dia mengaku, sebenarnya pengembalian uang tersebut diberi waktu selama 60 hari. Akan tetapi, baru sekitar 6 hari, pihaknya langsung mengembalikan kerugian negara itu.

Saat ini, uang tersebut masih di RKD. Belum digunakan karena harus melalui musyawarah desa (musdes).

BACA JUGA:Dua Bangunan di Kedungbanteng yang Ludes Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik

BACA JUGA:Sempat Zona Hitam, Kasus Covid-19 di Kedungbanteng Turun Drastis, Tinggal Satu Pasien

"Setelah masuk ke RKD, nanti akan menjadi APBDes. Dan uang itu, nantinya akan digunakan untuk pembangunan desa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Prinsipnya, permasalahan di Desa Kedungbanteng sudah selesai," ujarnya.

Sementara, Ketua BPD Kedungbanteng Safrudin mengatakan bahwa pengelolaan anggaran di Desa Kedungbanteng di tahun ini sudah benar. Seperti pembangunan talut dan perbaikan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan.

Sumber: radartegal.disway.id