Lakukan Investigasi Awal, AdaKami Cari Debitur Berinisial K yang Viral Akhiri Hidup usai Diteror
OJK- Dalam siaran persnya, OJK berjanji akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. Termasuk soal AdaKami.-Tangkapan Layar-
BACA JUGA:3 Cara Agar DC Pinjol Kapok Datang ke Rumah, Pasti Kabur dan Kapok Menagih
Dalam postingan yang viral itu disebut, K harus mengembalikan tagihan sekitar Rp18 juta hampir Rp19 jutaan. Karena gagal bayar, korban yang disebut akun berinisial K mendapat teror terus menerus dari DC pinjol Adakami.
Selain kehilangan pekerjaan hingga istri yang tidak mau serumah dengannya, K akhirnya mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya.
Terkait kasus viral ini, Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss akhirnya buka suara. Dalam keterangan tertulis yang menyebar di media, dia mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya berupaya melakukan investigasi lebih dalam atas kabar viral ini. AdaKami juga turut prihatin mendengar kabar salah satu nasabahnya mengalami hal demikian.
BACA JUGA:DC Pinjol Berhenti Tagih Utang Setelah 90 Hari, Debt Collector AdaKami Malah Buat Debitur Bunuh Diri
"Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa 19 September 2023.
Pihaknya juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan. Tujuannya untuk dapat melakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh.
Dengan adanya kasus Adakami yang viral ini, Jonathan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP.
Diketahui, dalam postingan viral tersebut disebutkan AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Hal tersebut jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Kenapa DC Pinjol Melakukan Teror Kepada Nasabah Seperti Kasus AdaKami? Cek Selengkapnya
BACA JUGA:DC Pinjol Legal Datang Ke Rumah? Gunakan Cara Berikut Ini Agar Tidak Diteror Lagi
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan akan meminta konfirmasi pada AdaKami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ojk.go.id