Lakukan Investigasi Awal, AdaKami Cari Debitur Berinisial K yang Viral Akhiri Hidup usai Diteror

Lakukan Investigasi Awal, AdaKami Cari Debitur Berinisial K yang Viral Akhiri Hidup usai Diteror

OJK- Dalam siaran persnya, OJK berjanji akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. Termasuk soal AdaKami.-Tangkapan Layar-

BACA JUGA:3 Cara Agar DC Pinjol Kapok Datang ke Rumah, Pasti Kabur dan Kapok Menagih

BACA JUGA:DC Pinjol Lapangan Bisa Kena Pasal Pencurian, Ini Aturan Lengkap Penagihan Pinjol OJK Pakai Debt Collector

Dalam postingan yang viral itu disebut, K harus mengembalikan tagihan sekitar Rp18 juta hampir Rp19 jutaan. Karena gagal bayar, korban yang disebut akun berinisial K mendapat teror terus menerus dari DC pinjol Adakami. 

Selain kehilangan pekerjaan hingga istri yang tidak mau serumah dengannya, K akhirnya mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya.

Terkait kasus viral ini, Brand Manager AdaKami Jonathan Kiss akhirnya buka suara. Dalam keterangan tertulis yang menyebar di media, dia mengatakan saat ini manajemen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya berupaya melakukan investigasi lebih dalam atas kabar viral ini. AdaKami juga turut prihatin mendengar kabar salah satu nasabahnya mengalami hal demikian. 

BACA JUGA:Tidak Merasa Pinjam Uang Tapi Diteror DC Pinjol? Jangan Kena Mental, Ini Cara-cara Efetif Menghadapinya

BACA JUGA:DC Pinjol Berhenti Tagih Utang Setelah 90 Hari, Debt Collector AdaKami Malah Buat Debitur Bunuh Diri

"Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk minta keterangan lebih lanjut dan mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investasi lebih mendalam," ujar Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa 19 September 2023.

Pihaknya juga masih berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan. Tujuannya untuk dapat melakukan konfirmasi agar dapat dilakukan investigasi yang secara menyeluruh.

Dengan adanya kasus Adakami yang viral ini, Jonathan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan mengumpulkan bukti lengkap jika adanya tindakan penagihan yang melanggar SOP.

Diketahui, dalam postingan viral tersebut disebutkan AdaKami memberikan pinjaman dengan bunga 0,4% per hari dan biaya admin 100%. Hal tersebut jelas merusak citra pinjol yang memberikan bunga dan biaya admin sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Kenapa DC Pinjol Melakukan Teror Kepada Nasabah Seperti Kasus AdaKami? Cek Selengkapnya

BACA JUGA:DC Pinjol Legal Datang Ke Rumah? Gunakan Cara Berikut Ini Agar Tidak Diteror Lagi

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan akan meminta konfirmasi pada AdaKami.

Sumber: ojk.go.id