Izin Cutinya Dipertanyakan, Balon Kades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Angkat Bicara

Izin Cutinya Dipertanyakan, Balon Kades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Angkat Bicara

SURAT CUTI - Balon Kades Slawi Kulon Khaerudin menunjukkan surat cuti dari Pj Kades Slawi Kulon, Rabu 23 Agustus 2023.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Sekretaris Desa (Sekdes) Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal Khaerudin yang saat ini maju sebagai bakal calon kepala desa (Kades) angkat bicara soal izin cutinya yang dipertanyakan.

Dia menyatakan, sebenarnya izin cuti sudah dia ajukan kepada Pj Kades Slawi Kulon sejak tanggal 18 Juli 2023. Karena surat itu merupakan salah satu syarat untuk mencalonkan dirinya sebagai kades Slawi Kulon.

Namun sayangnya, surat izin cuti itu tidak langsung ditindaklanjuti oleh Pj Kades Slawi Kulon. Sehingga dirinya tidak salah jika berangkat ke balai desa untuk sekedar menyelesaikan pekerjaannya yang belum kelar.

"Padahal saya mengajukan cuti sudah lama, sebelum saya mendaftar sebagai bakal calon (balon) Kades Slawi Kulon. Tapi waktu itu, Pj Kades tidak langsung memberikan jawaban surat saya secara tertulis," kata Khaerudin, Rabu 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat

BACA JUGA: Slawi Kulon Kabupaten Tegal Buka Lowongan Kades, 5 Orang Sudah Mendaftar

Dia mengaku baru mendapatkan surat jawaban cuti dari Pj Kades Slawi Kulon pada 19 Agustus 2023. Sedangkan isi dalam surat tersebut, pihaknya diberikan cuti oleh Pj Kades pada tanggal 21 Agustus 2023 hingga pelaksanaan tahapan Pilkades selesai.

Dengan demikian, secara hukum permohonan izin cutinya baru bisa dilaksanakan sejak 21 Agustus. Sedangkan di tanggal sebelumnya, Khaerudin tentunya masih bisa melayani masyarakat.

"Saya sudah menunggu lama permohonan izin dijawab atau dibalas. Tapi baru dibalas oleh Pj Kades pada tanggal 19 Agustus kemarin," ujarnya.

Sebenarnya, jika dari awal surat itu langsung diberikan kepadanya, Khaerudin mengaku tidak akan berangkat ke balai desa. Dia juga tidak akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

"Saya orangnya patuh hukum, saya takut aturan. Dalam hal ini, saya sebenarnya tidak salah kan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Khaerudin yang sedang cuti dari jabatan Sekdes Slawi Kulon karena mencalonkan diri sebagai kades telah memberikan pelayanan terhadap warganya pada Senin 21 Agustus 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id