Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat

Pilkades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Rawan Gejolak, Gara-gara Sekdes Masih Berangkat

KOORDINASI - Ketua Panitia Pilkades Slawi Kulon Fajar Sigit Kusumajaya (kanan) saat berkoordinasi dengan Pj Kades Slawi Kulon Pj Hendartono (tengah) dan Anggota BPBD Slawi Kulon (kiri), Senin 21 Agustus 2023. -YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

RADAR TEGAL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal nampaknya rawan gejolak. Hal ini menyusul adanya perangkat desa yang menjadi bakal calon (balon) tetapi masih berangkat.

Perangkat desa yang sebelumnya sekretaris desa tersebut diketahui masih berangkat ke balai desa untuk memberikan pelayanan kepada warga. Padahal yang bersangkutan sudah mendaftar ikut berkompetisi dalam Pilkades Slawi Kulon mendatang.

Diketahui, balon tersebut sejatinya sudah cuti sejak pendaftaran dan penelitian berkas lamaran balon kades untuk Pilkades Slawi Kulon, pada 21 Juli 2023. Namun, dari laporan warga, yang bersangkutan masih berangkat kerja.

Pj Kades Slawi Kulon Hendartono mengaku sebenarnya sudah menyampaikan kepada balon pilkades yang bersangkutan supaya melepas aktivitasnya sebagai sekdes. 

BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang I Kabupaten Tegal, 2 Desa Ajukan Uji Kompetensi Balon Kades

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Tegal Gelar Pelatihan Pengendalian Massa

Sesuai regulasi, perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kades memang harus cuti. Balon bisa aktif kembali menjadi perangkat desa setelah pelaksanaan Pilkades Slawi Kulon selesai. 

"Tadi memang Pak Sekdes sempat datang ke balai desa. Tapi langsung saya beri arahan supaya meninggalkan tempat," ujarnya.

"Mestinya memang begitu, tadi ini saya dapat laporan dari warga bahwa ada balon yang sebelumnya menjabat sebagai sekdes tapi masih berangkat kerja," kata Ketua Pilkades Slawi Kulon Fajar Sigit Kusumajaya, saat ditemui di Balai Desa Slawi Kulon, Senin 21 Agustus 2023.

"Ini bisa rawan gejolak, makanya saya minta kepada Pak Pj Kades supaya lebih tegas lagi. Pj kades harus bisa membina. Saya selaku panitia juga sudah menegurnya," kata Fajar.

BACA JUGA:Indikasi Kecurangan Panitia Pilkades Dukuhwringin Mencuat, Begini Hasil Klarifikasi Camat Slawi

BACA JUGA:Tegas! Dinas Permades Kabupaten Tegal Larang Panitia Pilkades Tarik Uang Pendaftaran Bakal Calon Kades

Fajar sendiri mengaku sebenarnya panitia sudah memberikan surat terkait tahapan pelaksanaan pilkades terhadap para balon. Termasuk kepada Khaerudin, sekdes Slawi Kulon yang saat ini sedang cuti karena mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Fajar menyebut, dari 7 balon kades Slawi Kulon, 2 di antaranya yakni Pj Kades Slawi Kulon Hendartono dan Sekdes Slawi Kulon Khaerudin.

Namun, untuk Pj Kades masih bisa aktif kerja karena sesuai Perbup Nomor 27 tahun 2018 tentang Kepala Desa bahwa cuti Sekdes lebih awal ketimbang Pj Kades.

Untuk Pj Kades cutinya pada 15 September 2023 saat penetapan balon menjadi calon kades.

BACA JUGA:47 Desa di Kabupaten Tegal Bersiap Gelar Pilkades, Petahana yang Daftar Wajib Cuti!

BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak Gelombang I, Dispermades Kabupaten Tegal Gembleng Panitia hingga Tomas

Terpisah, Balon Kades untuk Pilkades Slawi Kulon Khaerudin membenarkan jika dirinya sempat datang ke Balai Desa Slawi Kulon pada Senin 21 Agustus 2023 pagi. Dia datang ke balai desa untuk menyelesaikan soal warisan tanah milik warga yang ditanganinya sejak bulan Mei. 

Warga menghendaki agar permasalahan itu segera diselesaikan. Saat ini, permasalahan itu sudah selesai.

"Tinggal pengesahan di kecamatan. Tapi ada satu saksi yang belum tanda tangan. Karena tadi dicari tidak ada. Saksi dari pihak desa," ujarnya.

Khaerudin mengaku sebenarnya sudah tahu ihwal regulasi tahapan pelaksanaan Pilkades. Namun karena ada pekerjaan yang tertinggal, sehingga harus diselesaikan.

"Prinsipnya, saya sudah tahu aturannya bagaimana," tandasnya. ***

Sumber: