Cairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS Lewat Online atau Offline, Ini Kriteria dan Cara Pengajuannya

Cairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS Lewat Online atau Offline, Ini Kriteria dan Cara Pengajuannya

Ilustrasi. Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS-freepik-

- Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Unggah atau upload seluruh dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 megabyte (MB)

- Ketika sudah mendapatkan konfirmasi data pengajuan, pilih opsi simpan

- Anda nantinya akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email

- Petugas nanti akan menghubungi Anda untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call

- Jika proses sudah selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

Itulah informasi seputar cara cairkan Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan beserta kriteria penerima. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: