Perluas Jangkauan Kepesertaan, Pemkab Tegal Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
TANDA TANGAN- Pj Bupati Tegal Agustiarsyah saat menandatangani dokumen NKS bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com – Untuk memperluas jangkauan kepesertaan program perlindungan sosial bagi para pejuang nafkah di Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal jalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) yang dilaksanakan di Gedung BPKAD Kabupaten Tegal, Selasa, 26 November 2024.
Bentuk kerja sama sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tertuang dalam rencana kerja kedua belah pihak yang terlampir pada NKS.
Sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok petani, nelayan, pekerja konstruksi dan transportasi, pekerja sosial, guru tidak tetap, pekerja seni, pelaku pariwisata dan sebagainya.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA: Pasien Hipertensi dan Operasi Mata Katarak RS Mitra Keluarga Sedih Program BPJS Diputus
Selain itu juga mencakup kegiatan pengawasan ketenagakerjaan terpadu pada perusahaan hingga pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan kepada pekerja rentan.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan untuk menjaga masyarakat pekerja dan keluarganya dari kerentanan atau guncangan sosial di sepanjang siklus kehidupannya. Termasuk di masa krisis agar daya belinya tetap terjaga.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Tegal Agustiarsyah usai menandatangani dokumen NKS bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati.
“Saya berharap pelaksanaan setiap rencana kerja di dalamnya terus terpantau, termonitor perkembangannya. Sehingga kita sama-sama bisa mengukur, mengetahui kendala dan mengevaluasi capaiannya. Kerja sama ini jangan sampai terjebak formalitas semata yang tidak bisa diukur capaian kinerjanya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasien Kecewa Kerja Sama RS Mitra Keluarga Tegal dan BPJS Kesehatan Terputus
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, RSU Mitra Keluarga Tegal Tidak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan
Menurutnya, hal mendasar dari pelaksanaan NKS adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: