Cairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS Lewat Online atau Offline, Ini Kriteria dan Cara Pengajuannya

Cairkan Jaminan Hari Tua dari BPJS Lewat Online atau Offline, Ini Kriteria dan Cara Pengajuannya

Ilustrasi. Cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS-freepik-

- Meninggal dunia

- Mengajukan klaim sebagian JHT 10 persen

- Mengajukan klaim sebagian JHT 30 persen

Cara klaim atau mencairkan Jaminan Hari Tua 

Cara untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa lewat 2 cara. Anda bisa mengajukan secara offline (datang langsung ke kantor) atau online. Simak tahapannya.

BACA JUGA : Pinjol Power Cash Livin by Mandiri, Bunga Bisa Nol Persen dan Tenor hingga 3 Tahun 

1) Cara mencairkan lewat offline atau langsung datang ke kantor cabang

- Bawa seluruh dokumen yang asli

- Isi formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

- Ambil nomor antrian

- Anda akan dipanggil sesuai nomor antrian dan diwawancarai

- Usai verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima

- Jika proses sudah selesai, jangan lupa untuk memberikan penilaian kepuasan di e-survey

- Anda tinggal menunggu saldo JHT masuk ke rekening pribadi

2) Cara klaim lewat online 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: