Aparatur Pemkab Pemalang Rebutan Kursi Paling Belakang saat Rapat, Kepala BKD Bilang Begini

Aparatur Pemkab Pemalang Rebutan Kursi Paling Belakang saat Rapat, Kepala BKD Bilang Begini

Pemandangan kursi kosong di tengah jalan rapat paripurna.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus melakukan pembenahan dari berbagai sisi, paska OTT KPK, rupanya akan mengalami kesulitan.

Bagaimana tidak, sikap aparaturnya yang mestinya sebagai penggerak untuk melakukan perbaikan, tampaknya belum siap.

Itu terlihat dari sikap disiplin pada aparatur belum sepenuhnya dilaksanakan.

Masih minimnya sikap disiplin yang dimiliki aparatur itu, sangat tampak dan terlihat pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:DPC PKB Usul Nurul Huda Anggota DPRD Pemalang di PAW, Ini Alasannya

Karena saat rapat paripurna DPRD agenda penyampaian Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di gedung dewan, ada pemandangan kursi kosong di tengah jalannya rapat paripurna.

Pemandangan banyak kursi kosong lantaran aparatur dari Pemerintah Kabupaten Pemalang tidak menduduki kursi rapat dengan baik.

Kebanyakan mereka (aparatur) memilih menduduki kursi di bagian belakang. Sementara kursi paling depan hanya diduduki tiga orang aparatur saja. 

Kejadian itu, memberikan kesan hadirnya para aparatur pemerintah daerah hanya untuk memenuhi kewajiban saja. Tanpa ada rasa tanggungjawab dan sikap disiplin dalam kerjanya.

BACA JUGA:Kapal Nelayan Pemalang Teggelam di Perairan Larangan Tegal, 22 ABK Selamat 1 Orang Hilang 

Meskipun dalam rapat itu ada Plh Bupati Pemalang Mohamad Sidik untuk menyampaikan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang MA Puntodewo melihat adanya kejadian semacam tu, pihaknya langsung menindaklanjutinya. 

Upaya tindaklanjut yang dilakukan diharapkan akan dapat merubah sikap kedisiplinan yang harus dimiliki para aparaturnya. 

BACA JUGA:Paska OTT KPK, Pemkab Pemalang Terus Berbenah Wujudkan Good Governance

Sumber: