DPC PKB Usul Nurul Huda Anggota DPRD Pemalang di PAW, Ini Alasannya

DPC PKB Usul Nurul Huda Anggota DPRD Pemalang di PAW, Ini Alasannya

Ketua DPRD Tatang Kirana menjelaskan soal adanya usulan PAW dari PKB.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usul adanya penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Surat usulan PAW atas nama Nurul Huda untuk digantikan Muhfudin.

Sekretaris DPC PKB Slamet Ramuji mengatakan, usulan PAW Nurul Huda untuk digantikan Mahfudin, atas dasar hak politik dari Nurul Huda yang terindikasi karena memilih pindah partai. 

Bahkan dirinya secara syah juga telah menyatakan mundur dari keanggotaan PKB. 

"Karena Nurul Huda mundur dari keanggotaan PKB, maka secara otomatis juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD," katanya kepada Radar Tegal, usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan.

BACA JUGA:Paska OTT KPK, Pemkab Pemalang Terus Berbenah Wujudkan Good Governance

Untuk kelancaran proses PAW, maka dirinya yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB, sedang dan terus melakukan pengawalan hingga dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD penggantinya.

"Maka tugas kami sebagai Ketua Fraksi PKB untuk mengawal proses PAW," ujarnya.

Pihaknya mentargetkan untuk pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu pada awal bulan Juli mendatang. 

Mahfudin sebagai penggantinya dijajaran pengurus partai, sebagai Wakil Ketua DPC PKB. Sedangkan Nurul Huda sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC dan keanggotaannya di DPRD sebagai anggota biasa.

BACA JUGA:Mantan Sekda Pemalang Bongkar Aturan dan Implikasi Hukum Jabatan Sekretaris Daerah

"Sekali lagi mundurnya Nurul Huda bukan karena adanya kesalahan, tapi mundur secara pribadi karena pindah partai," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan atau pengajuan PAW dari DPC PKB. 

Usulan PAW atas nama Nurul Huda dan sebagai penggantinya adalah Mahfudin. 

Yang jelas usulan PAW itu sudah kami tindaklanjuti. Bahkan terkait surat usulan PAW itu oleh pimpinan sudah ditandatangani.

Sumber: