Resmi Jadi Warga Kota Tegal, Keluarga Balita Gizi Buruk Bisa Masuk DTKS
RESMI - Keluarga balita gizi buruk asal Brebes kini sudah resmi menjadi penduduk Kota Tegal sejak Selasa, 30 Mei 2023.--
TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Setelah menjadi sorotan selama berhari-hari karena kasus gizi buruk, keluarga balita Cintya Rizki Azalia (3) akhirnya resmi menjadi warga Kota Tegal.
Dokumen kependudukan keluarga balita ini sekarang telah rampung. Sehingga, mereka yang sebelumnya berasal dari Brebes sudah resmi menjadi warga Kota Tegal.
Saat ini, mereka tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Kalinyamat Kulon RT05/ RW03 Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Sebelumnya, orang tua Cintya, Isfandi dan Lina Handayani tercatat sebagai warga Desa Kaligangsa Wetan RT2/RW6 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.
Karena sudah resmi menjadi warga Kota Tegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bisa memasukan keluarga balita yang mengalami gizi buruk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, nantinya mereka akan mudah menerima bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA:Balita asal Brebes Alami Gizi Buruk di Kota Tegal, Wali Kota Ditelpon Menko PMK
Saat menjenguk balita tersebut di rumah sakit, Pj Sekda drg Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, keluarga Isfandi dan Lina resmi menjadi warga Kota Tegal. Dokumen kependudukan telah diserahkan kepada Lina Handayani pada Selasa, 30 Mei 2023 sore.
"Alhamdulillah, setelah dokumen kependudukan kita serahkan, maka mereka resmi menjadi warga Kota Tegal,"katanya.
Menurut Agus, dengan menjadi warga Kota Tegal, maka keluarga balita yang mengalami gizi buruk akan mudah untuk menerima bantuan. Sebab, keluarga Isfandi yang masuk kategori kurang mampu akan lebih mudah dalam menerima bantuan.
"Tentu dengan menjadi warga Kota Tegal akan mudah menerima bantuan. Apalagi, mereka masuk dalam kategori kurang mampu,"tandasnya.
Menurut Agus, mereka sudah masuk ke dalam DTKS untuk mempermudah dalam mendapatkan bantuan. Termasuk bantuan medis untuk perawatan dan pemulihan Cintya yang mengalami gizi buruk.
"Keluarga Isfandi kita masukkan ke dalam DTKS, sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan bansos. Termasuk bantuan medis untuk Cintya balita yang mengalami gizi buruk, agar dapat kembali tumbuh berkembang secara normal seperti anak pada umumnya."
BACA JUGA:Balita 3 Tahun yang Alami Gizi Buruk di Kota Tegal Akhirnya Jalani Perawatan Intensif
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya akan memfasilitasi keluarga balita yang mengalami gizi buruk menjadi warga Kota Tegal. Salah satunya mengupayakan agar kakak Cintya yakni Anisa bisa bersekolah di SMP 17 Tegal setelah sekolah lama memintanya mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: