Resmi Jadi Warga Kota Tegal, Keluarga Balita Gizi Buruk Bisa Masuk DTKS

Resmi Jadi Warga Kota Tegal, Keluarga Balita Gizi Buruk Bisa Masuk DTKS

RESMI - Keluarga balita gizi buruk asal Brebes kini sudah resmi menjadi penduduk Kota Tegal sejak Selasa, 30 Mei 2023.--

"Kami berharap agar yang bersangkutan dapat beraktivitas seperti biasa dan menjadi warga Kota Tegal. Untuk dokumen kependudukan, saya sudah meminta dinas terkait untuk mengurusnya, saat ini tinggal menunggu surat pindah dari Brebes,"ujar Wali Kota Tegal saat mendaftarkan Anisa kemarin.

Selain itu, kata Dedy Yon, pihaknya juga menawarkan kepada keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Sebab, saat ini Anisa dan keluarganya masih tinggal di rumah kontrakan. ***

Sumber: