Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan

Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan

ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay

4. New Mentasin Sirup 110 ml

5. New Mentasin Sirup 60 ml

BACA JUGA:Link Download Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022, Bentuk Bagan dan Tabel, Buruan Unduh Gaes

6. Unibebi Cough Syrup 60 ml

7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml

8. Unibebi Demam Drops 15 ml

9. Unibebi Demam Sirup 60 ml

10. Unidryl Sirup 60 ml

BACA JUGA:Desa Kalisalak 'Mutiara' Tersebunyi yang Terhimpit Dua Bukit di Tegal, Simpan Sejumlah Peninggalan Bersejarah

11. Uniphenicol Suspensi 60 ml

12. Univxon Sirup 15 ml

13. Uni OBH Sirup 100 ml

14. Uni OBH Sirup 300 ml

BACA JUGA:Lahan BUMDes Mokaha Jadi Tempat Grasstrack Motocross, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

PT Yarindo Farmatama 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id