Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan

Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan

ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay

BACA JUGA:Hakim Rampas Aset Indra Kenz untuk Negara, Politisi Demokrat: Mungkin Negara Butuh Buat Bayar Utang

25. Gastricid Suspensi 60 ml

26. Ibuprofen Suspensi 60 ml

27. Ibuprofen Suspensi 60 ml

28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml

29. LBH Afi Sirup 125 ml

BACA JUGA:Perselisihan Cristiano Ronaldo dengan MU dan Erik Ten Hag Kian Panas, Ternyata Begini Pemicunya

30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml

31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml

32. Paracetamol Drops 15 ml

33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml

34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml

BACA JUGA:Kereeen! Cek Doodle Google Hari Ini, Gambarnya Semua Orang Sedang Pegang Angklung

35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml

36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml

Sumber: disway.id