Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan
ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay
37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
BACA JUGA:4 Orang Satu Keluarga yang Tewas Mengering di Kalideres Diduga Bunuh Diri
40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
43. Resproxol Drops 15 ml
44. Resproxol Sirup 60 ml
45. Vipcol Sirup 60 ml
BACA JUGA:Ganjar Titip Tiga PR untuk Putri Bambang Pacul Usai Terpilih Pimpin KNPI Jateng
PT Universal Pharmaceutical Industries
1. Antasida Doen Suspensi 60 ml
2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml
3. Glynasin Sirup 60 ml
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id