Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan
ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay
1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml
2. Dopepsa Suspensi 100 ml
3. Flurin SMP Sirup 60 ml
4. Sucralfate Suspensi 100 ml
5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml
6. Yarizine Sirup 60 ml
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id