Bunda Harus Ingat! Ini Daftar 73 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi yang Tidak Boleh Digunakan
ILUSTRASI - Obat sirup produksi 3 perusahaan farmasi dicabut izin edarnya.--pixabay
Berikut Daftar 73 Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM:
PT Afi Farma
1. Afibramol Drops 15 ml
2. Afibramol Sirup 60 ml
3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
BACA JUGA:Geger Karyawan Koperasi Meninggal di Rumah Kontrakan di Brebes, Warga Curiga Bau Tak Sedap Menyengat
5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
6. Afibramol 250 Sirup 60 ml
7. Afibramol 160 Sirup 60 ml
8. Aficitrin Sirup 10 ml
9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml
BACA JUGA:Pamit Mau Beri Makan Sapi, Seorang Kakek di Brebes Meninggal Tercebur Sungai
10. Antasida Doen Suspensi 60 ml
11. Antasida Doen Suspensi 60 ml
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id