Sebelum Dibubarkan, Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online 303

Sebelum Dibubarkan, Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online 303

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso--

JAKARTA, radartegal.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dibubarkan disebut-sebut menjadi beking judi online 303. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengakui, pihaknya menerima informasi tersebut.

Setelah isu itu mencuat ke publik, tidak lama kemudian Satgassus Polri itu langsung dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Disebutkan Sugeng, kasus ini sebagai tindak pidana mewah, karena disinyalir ada kaitannya dangan beking judi online.

“Karena itu, kami menyampaikan, ini Satgassus harus dievaluasi,” tutur Sugeng pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam.

Tak hanya itu, Sugeng menyebut, ada juga polisi elite yang membuat demoralisasi dan tumpang tindih kewenangan. “Kemudian benturan kepentingan antara Sambo sebagai Ketua Satgassus dan sebagai Kadiv Propam,” katanya.

Karena tidak ada dasar hukumnya, beber Sugeng, akhirnya Satgassus Polri dibubarkan. Ditambahkan pula, setelah Satgassus dibubarkan itulah, IPW mendapat informasi dan dugaan Satgassus melindungi judi online 303.

“Itu waktu, kira-kira seminggu yang lalu,” bebernya lagi.

Sugeng lantas mengaitkan kabar adanya penemuan uang Rp900 miliar di rumah pribadi Ferdy Sambo dengan informasi Satgassus jadi beking judi online. “Ini pengandaian yah, karena ini tidak ditolak (dibantah) tapi juga tidak diiyakan,” ujarnya.

Karena itu, IPW mendesak agar Mabes Polri membuka kepada publik secara terang benderang. “Dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti melalui publik ekspor. Kan mau dilimpahkan tahap pertama. Untuk memastikan itu ada atau tidak Rp900 miliar,” tegasnya seperti yang dikutip radartegal.com dari pojoksatu.id.

“Kalau ada, ini dahsyat,” sambungnya.

Jika benar memang ada Rp900 miliar, menurutnya, akan menjadi agak menyeramkan jika dilakukan penelusuran, apalagi jika diakumulasikan selama 4 tahun keberadaan Satgassus. “Kalau ditracing lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kira-kira ini mengalirnya kemana,” ujarnya.

“Melibatkan siapa dan untuk kegiatan apa saja. Ini yang membuat saya ngeri untuk membuat sebuah analisis, karena ini belum klir.” ujarnya.

Tapi sebagai analisis, lanjutnya, cukup banyak kegiatan-kegiatan Polri yang tidak jelas asal dananya. “(Penanganan) Covid-19 (oleh Polri) itu dananya dari mana? Mengerahkan super besar-besaran Polri, dari mana (dananya)?” pungksnya. (*)

Sumber: