Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Putri Candrawathi bersama MuA-nya--

Selanjutnya, jabatan Sesro Paminal diisi oleh Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Polri, seperti dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

 

Sumber: rmol.id