Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dinilai Hanya Karangan, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Tukang Becak
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi--
JAKARTA, radartegal.com - Meski kasusnya sudah dihentikan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali dibicarakan.
Namun, hal ini dinilai kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai karangan Putri Candrawathi saja. Menurut Kamaruddin, peristiwa pelecehan sangat tidak mungkin terjadi.
"Istri tukang becak pun tidak mau dikawal kalau sudah diperkosa," ungkap Kamaruddin seperti dilihat Minggu, 11 September 2022.
Kamaruddin mengaku heran Putri Candrawathi keukueh mengakui jika dirinya mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J ketika berada di Magelang.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini mengungkap kejanggalan atas dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, peristiwa pelecehan seksual tersebut tidak mungkin terjadi. Karena saat peristiwa di Magelang Putri Candrawathi memfoto Brigadir J ketika menyetrika baju lalu dikirim ke adik Brigadir J.
Kamaruddin meneruskan, Putri Candrawathi memberikan pujian terhadap Brigadir J karena ia merupakan seorang ajudan yang terampil dan memiliki talenta.
Hal yang lebih menjanggalkan bagi Kamaruddin adalah ketika Putri Candrawathi berbincang berdua dengan Brigadir J.
"Jadi ibu Putri dan almarhum Yoshua mereka bicara empat mata. Ibu Putri di kasur Joshua di lantai kurang lebih 15 menit," ucap Kamaruddin.
"Tak mungkin ada wanita yang sudah diperkosa atau sudah dilecehkan masih mau bicara dengan predatornya berarti tidak mungkin diperkosa," tambahnya.
Setelah itu Brigadir J melakukan pengawalan terhadap Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.
Ia pun langsung menyinggung Ferdy Sambo jika dia telah mengarang dengan membuat skenario pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta kepada penyidik untuk mencari tahu motif lain terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, seperti dikutip dari Fin.co.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id