Bupati Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Pasar Induk Brebes

Bupati Bagikan 1000 Bendera Merah Putih di Pasar Induk Brebes

-Istimewa-

BREBES- Sebanyak 1.000 bendera merah putih dibagikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti kepada warga Kabupaten Brebes. Pembagian tersebut untuk meningkatkan jiwa nasionalisme seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI 2022. 

“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Indonesia 10 juta Bendera Merah Putih dan kami membagikan 1.000 bendera kepada masyarakat,” ujar Idza di sela pembagian bendera di Pasar Induk Brebes, Senin (1/8). 

Dijelaskannya, bendera merah putih sebagai identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia bisa makin kuat. Juga untuk menggalang partisipasi swadaya masyarakat agar semakin cinta Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. 

Dalam pembagian bendera merah putih ke pedagang dan pembeli, diharapkan mereka bisa mengibarkan bendera tersebut di rumah masing-masing dari 1-31 Agustus 2022. 

Seruan mengibarkan bendera di depan rumah warga harus terus digaungkan dan digelorakan. 

“Dengan semangat tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI yaitu pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, kita kibarkan bendera Merah Putih dengan penuh semangat,” ucapnya. 

Idza menegaskan, bagi warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi akan diberikan setelah mendapatkan pembinaan dan peringatan. 

Sebagai rasa syukur dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan dan meningkatkan nasionalisme, bendera merah putih di bulan Agustus harus berkibar sebulan penuh. 

Senada, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Tentrem Basuki mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. 

Dia mengingatkan bahwa perjuangan merebut kemerdekan membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit. 

"Saat ini kita tinggal mengisi kemerdekaan, dan mengibarkan bendera merupakan wujud nyata menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan serta sebagai bukti nasionalisme yang tinggi," terangnya. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Brebes Moh. Sodiq menjelaskan, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, diwajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus.

Tujuannya, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. 

“Kegiatan ini dikemas dalam “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com