29 Tentara Penyerang Polsek Ciracas Ditahan, 7 TNI AL dan 1 TNI AU Diduga Ikut Terlibat

29 Tentara Penyerang Polsek Ciracas Ditahan, 7 TNI AL dan 1 TNI AU Diduga Ikut Terlibat

Eddy menambahkan, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, polisi militer melaksanakan langkah-langkah sesuai scientific, investigation. Artinya, polisi militer bekerja memeriksa para saksi, baik saksi militer maupun saksi sipil.

"Kemudian memeriksa para terduga yang saat ini sudah berjumlah sekitar 29 orang, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saksi dengan total 51 orang," ujarnya.

Di samping melakukan pemeriksaan kepada saksi dan terduga, polisi militer melakukan pemeriksaan kepada bukti yang lain, yakni melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti berupa rekaman CCTV dan bantuan tenaga ahli.

"Dengan bantuan ahli jelas rekaman CCTV itu dilihat siapa saja yang berada di TKP. Apa yang dilakukan oleh oknum prajurit di TKP dan menggunakan alat apa dia melakukan kegiatan tersebut," jelasnya.

Selain itu, POM juga memperoleh alat bukti berupa handphone dari tenaga ahli untuk mengetahui materi apa yang dibicarakan sebelum dan sesudah kejadian di Polsek Ciracas.

“Puskom AD akan bekerja sama dengan Puskom TNI AU dan Puskom TNI AL untuk memeriksa prajurit-prajurit tersebut. Kita berharap agar kasus ini terbuka secara terang benderang,” ucapnya.

Terpisah, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan ada 16 warga sipil yang menjadi korban. "Tentang jumlah pengaduan, korban penganiayaan sampai saat ini ada 16 orang, kemudian kerusakan materiil 83 unit," katanya.

Dari jumlah korban tersebut, ada yang rugi materiil dan juga jiwa raga. Kendaraan mereka dirusak, lalu dipukuli juga. "Ada keterangan 9 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materiil. Jadi ada yang motornya dirusak dan kemudian orangnya pun dipukul," ungkapnya.

Disebutkannya tercatat sudah 90 orang yang berhak mendapatkan ganti rugi per 2 September 2020. Hampir seluruh korban sudah mendapat bayaran ganti rugi.

"Dari yang sudah dibayar ada 79 orang. Ini totalnya sekitar Rp305.786.000. Yang belum terbayar ini ada 11 orang sekitar Rp82.000.000," kata Dudung.

Ditegaskannya, TNI AD masih berkomunikasi dengan para korban. "Ada yang memang pulang kampung, ada yang hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramat Jati, ada yang belum terkonfirmasi," ucapnya.(gw/zul/fin)

Sumber: