29 Tentara Penyerang Polsek Ciracas Ditahan, 7 TNI AL dan 1 TNI AU Diduga Ikut Terlibat

29 Tentara Penyerang Polsek Ciracas Ditahan, 7 TNI AL dan 1 TNI AU Diduga Ikut Terlibat

Sebanyak 29 anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersanka kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Hasil peyelidikan ditemukan ada keterlibatan 7 anggota TNI Al dan 1 anggota TNI AU.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan pihaknya akan terus mengusut keterlibatan para anggotanya dalam aksi perusakan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8) hingga tuntas.

"Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilannya nanti," katanya saat jumpa pers di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9).

Dikatakannya, pihaknya kini telah memeriksa 51 prajurit TNI AD dari 19 satuan. Sebanyak 29 prajurit diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," katanya.

Sementara 21 oknum TNI yang diduga terlibat dalam perusakan itu juga tengah didalami keterlibatannya. "Sementara, satu orang lainnya dikembalikan karena statusnya adalah saksi. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan hingga tuntas semuanya," ujarnya.

Dikatakan Dodik, motif penyerangan berujung perusakan Polsek Ciracas karena ingin melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap prada MI. Walaupun pada kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.

"Mereka merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," ungkapnya.

Motif lainnya lantaran jiwa korsa terhadap sesama prajurit TNI yakni Prada MI. "Melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," katanya.

Dodik menyebutkan selain melakukan perusakan Mapolsek Ciracas, para pelaku juga melakukan perusakan dan kekerasan fisik. Di antaranya berupa pemecahan kaca mobil, perusakan sepeda motor, perusakan etalase warung, perusakan gerobak, perusakan kaca SPBU, perusakan kaca showroom mobil penganiayaan terhadap masyarakat, perampasan dan perusakan hp, serta penembakan menggunakan pistol air softgun.

"Terkait kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, menegaskan, siapa pun yang terlibat, dari instansi manapun juga, dari matra manapun juga, agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Perintah bapak Panglima TNI, hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Artinya proses ini dapat diakses atau dilihat oleh masyarakat," katanya.

Dikatakannya, pihaknya menemukan indikasi kehadiran matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara di lokasi penyerangan Polsek Ciracas. Hal itu membuat total jumlah terduga pelaku dan para saksi dari TNI bertambah, yakni dari Angkatan Darat sebanyak 51 orang, AL sebanyak 7 orang, dan 1 orang dari AU.

“Sampai saat ini baru kita temukan 8 dan terus akan kita kembangkan,” ujarnya.

Sumber: