Bawaslu Ajak OKP Kabupaten Tegal Awasi Pemilu 2024 : Sejatinya Fungsi Pengawasan Ada di Masyarakat

Bawaslu Ajak OKP Kabupaten Tegal Awasi Pemilu 2024 : Sejatinya Fungsi Pengawasan Ada di Masyarakat

Ketua Bawaslu RI tahun 2017-2022, Abhan, saat menyampaikan materinya.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat, utamanya para pemuda yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ajakan itu disampaikan Bawaslu saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Grand Dian Slawi, Senin 15 Mei 2023.

Sosialisasi dengan tema Implementasi Pemuda Sebagai Agen Perubahan Melalui Partisipasi Pengawasan Pemilu dimoderatori Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal Fatkhurohman.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah OKP. Di antaranya GP Ansor Kabupaten Tegal, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal, KNPI Kabupaten Tegal dan beberapa organisasi lainnya. 

BACA JUGA:'Piye Kabare, Enak Jamanku Toh' Iringi Bacaleg Golkar Se Jateng Serentak Daftar ke KPU

Dalam agenda itu, sosialisasi diisi Pemerhati Pemilu yang juga Ketua Bawaslu RI tahun 2017-2022, Abhan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu.

Sejatinya, fungsi pengawasan ada di masyarakat, sedangkan Bawaslu hanya menjalankan amanat Undang-undang secara formal. 

“Sosialisasi hari ini bukan yang pertama, tapi sudah kesekian kalinya. Akan tetapi, untuk pemuda baru kali ini. Mereka punya basis di tingkat kecamatan hingga desa, sehingga sangat efektif untuk melakukan pengawasan,” ujarnya. 

BACA JUGA:Nelayan Artis Lokal hingga YouTuber Lengkapi Bacaleg Gerindra Kabupaten Tegal

Menurut dia, target sosialisasi ini agar partisipasi pemuda meningkat sebagai pemantau Pemilu. Para pemuda juga respon cepat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu. 

Organisasi kepemudaan atau pemuda secara pribadi bisa melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Jika bukti yang disertakan memenuhi syarat, maka Bawaslu akan menindaklanjuti aduan tersebut. 

“Sebatas memberikan informasi juga boleh. Nanti, kami akan saring dulu mana yang bisa ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya. 

Sejauh ini, lanjut dia, pengawasan Bawaslu dalam tahap Pemilu 2024, terutama soal pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bawaslu) terus dilakukan. 

Sumber: