Hendak Direlokasi, Proses Tukar Guling Puskesmas Margasari Tegal Malah Ruwet
TUKAR GULING - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar mengungkap proses tukar guling Puskesmas Margasari yang ruwet.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Hendak direlokasi karena sempit, proses tukar guling Puskesmas Margasari Tegal malah ruwet. Karenanya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal merekomandasikan proses tukar guling dengan tanah milik Perhutani yang berlangsung sejak 2019 itu, supaya dibatalkan.
Diketahui, lahan Puskesmas Margasari Kabupaten Tegal sangat sempit. Karena itu, puskesmas yang berlokasi di dekat Balai Desa Margasari akan direlokasi.
Sayangnya, saat hendak direlokasi, proses tukar guling Puskesmas Margasari itu berbelit-belit dan ruwet. Hal ini seperti dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal A. Jafar, Kamis, 25 April 2024.
Dia menjelaskan, proses tukar guling Puskesmas Margasari itu karena mendasari lokasi yang saat ini terlalu sempit. Lokasi puskesmas yang berdekatan dengan sekolah dan lapangan olahraga itu, kurang representatif.
BACA JUGA: Dikumpulkan, PKL di Depan Puskesmas Tegal Barat Sepakat Tak Ganggu Aktivitas
“Prosesnya berbelit-belit, makanya kami minta pemkab untuk membatalkan proses tukar guling ini,” kata Jafar.
Puskesmas tentunya tidak bisa dikembangkan, karena lahannya terlalu sempit. Atas dasar itu, pemkab berinisiatif untuk tukar guling tanah milik Perhutani. Lokasinya bekas pasar darurat saat Pasar Margasari direnovasi.
“Sampai saat ini, proses tidak jelas. Lebih baik beli tanah warga yang prosesnya lebih mudah,” ujar politisi PKB itu.
Menurut dia, proses tukar guling Puskesmas Margasari ini, juga membutuhkan anggaran cukup besar. Jika proses tukar guling berhasil, maka tanah pemkab yang dijadikan gantinya, juga harus ditanami pohon sesuai dengan jumlah pohon di lokasi tanah Perhutani.
BACA JUGA: PKL Depan Puskesmas Tegal Barat Menjamur, Masyarakat dan Pasien Mengeluh Kesulitan Parkir
“Itu tidak hanya ditanami, tapi juga dipelihara sampai besar sesuai dengan kondisi di tanah yang ditukar guling. Ini sama saja biayanya tinggi,” kata Jafar.
Dia mengemukakan, tukar guling tanah juga dilakukan Puskesmas Balapulang. Prosesnya sama dengan proses tukar guling Puskesmas Margasari.
Akan tetapi, birokrasi ini lebih mudah diselesaikan, karena lokasi tanah Perhutani berada di belakang Puskemas Balapulang. Tujuannya untuk pengembangan puskesmas agar fasilitas kesehatannya lebih luas.
“Pemkab mintanya dua lokasi itu, dijadikan satu proses tukar gulingnya. Harusnya bisa dipisah dan diprioritaskan untuk Puskesmas Balapulang,” sarannya. (*)
Sumber: