Jadi Ujung Tombak Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tegal, Camat Dituntut Lakukan Ini
TANDA TANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (berdiri, di depan) menyaksikan penandatanganan naskah deklarasi oleh camat pada acara Deklarasi Gerakan Kencana Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa, 3 Desember 2024. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id
Kepala daerah juga diminta mendorong kecamatan dengan tingkat kerawanan bencana tinggi agar diikutsertakan dalam gerakan Kencana ini.
Selanjutnya forum koordinasi pimpinan di kecamatan atau Forkopimcam juga harus diperankan secara optimal dalam upaya penanggulangan bencana ini sebagaimana amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 138/ 1652/SJ tanggal 1 Maret 2021 tentang Penguatan Kecamatan melalui Pemanfaatan Kantor Kecamatan sebagai Rumah Bersama Pendamping dan Penyuluh.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Kecamatan Tangguh Bencana dapat mengoptimalkan peran lebih banyak pihak terkait dengan penanggulangan kebencanaan di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
BACA JUGA: 192 Bencana Terjadi di Jateng, Pj Gubernur Berkomitmen Selesaikan Dampak Krisis Iklim
BACA JUGA: Beri Bantuan Cepat, 43 Relawan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Tegal Dikukuhkan
Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan bahwa secara geografis, Kabupaten Tegal termasuk wilayah rawan bencana.
Oleh karena itu, pasca dideklarasikannya program Kencana ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diminta ikut serta membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih kuat, di mulai dari level paling bawah.
“Bayangkan, ketika setiap kecamatan siap dan tangguh menanggulangi bencana, secara otomatis Kabupaten Tegal pun akan menjadi lebih tangguh,” kata Amir.
Melalui momentum ini, seluruh elemen bisa berkomitmen menegakkan empat pilar utama penanggulangan bencana.
BACA JUGA: Tekan Risiko Bencana di Kabupaten Tegal, Sekda Amir Ajak Warga Lestarikan Hutan Lindung
BACA JUGA: Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kota Tegal Gelar Simulasi Hadapi Gempa Bumi
Pertama, membangun kesadaran masyarakat tentang potensi bencana di sekitarnya. Kedua, memperkuat kemampuan tanggap darurat hingga ke tingkat desa dengan membentuk tim siaga bencana yang terlatih di setiap wilayah.
Ketiga, membangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, relawan, dan masyarakat melalui sistem komunikasi yang terintegrasi.
Keempat, mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: