743 Pengaduan Masyarakat Masuk Lewat Kanal Lapor Bupati Tegal, Proporsi Penyelesaian 97 Persen

743 Pengaduan Masyarakat Masuk Lewat Kanal Lapor Bupati Tegal, Proporsi Penyelesaian 97 Persen

RAPAT - Rapat koordinasi admin Lapor Bupati Tegal bersama warga terlapor dan OPD serta instansi vertikal di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal, Selasa, 4 Juni 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Terkait dengan prosedur penangangan laporan, Hari menjelaskan jika pihaknya akan menampung dan mengecek kebenaraan laporan yang masuk sebelum diteruskan ke perangkat daerah atau unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti. 

Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya laporan fiktif ataupun informasi yang tidak lengkap yang disampaikan pelapor sehingga menyulitkan tindaklanjutnya.

BACA JUGA: Diundang Komunitas Motor, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Promosi Wisata Tegal

BACA JUGA: Program Pendataan Potensi Desa 2024 Dimulai Hari Ini, Pj Bupati Tegal Minta Data Komprehensif

Untuk laporan bersifat khusus, tentunya harus dukungan data atau informasi yang lengkap.

"Sehingga ini selalu kita mintakan ke pelapor terlebih dahulu sebelum diteruskan ke OPD terkait. Tanpa kelengkapan data ini kita berhak untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya. 

Namun, yang sifatnya umum seperti kerusakan jalan, sampah, ataupun lampu penerangan cukup informasi singkat saja disertai foto. 

"Dan kalau pakai aplikasi android bisa dilengkapi titik koordinatnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Tegal Ajak ASN Samakan Persepsi

BACA JUGA: Diminta Jangan Hanya Andalkan Gaji, Pj Bupati Tegal Ajak Wartawan Berbisnis saat Bukber

Ditanya soal waktu penyelesaian pengaduan masyarakat, Hari menyampaikan secepatnya. 

Artinya, bisa kurang dari tiga jam jika data atau informasi yang dimiliki pihaknya untuk merespon sudah tersedia. 

Namun bisa saja lebih dari tiga hari, tergantung kompleksitas permasalahan.

Ditambahkan, pada jenis laporan tertentu yang sifatnya sensitif, pihaknya selalu menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi privasi dan keamanannya.

“Tidak jarang untuk menindaklanjuti laporan yang sifatnya kompleks kita butuh waktu lebih karena harus mengundang OPD atau pihak-pihak terkait lewat rapat koordinasi agar solusinya efektif dan paripurna,” ujarnya.

Sumber: