Uang Rp50 Juta Bisa Cair, Ini Trik Lolos Pengajuan Pinjol Bagi Pemula

Uang Rp50 Juta Bisa Cair, Ini Trik Lolos Pengajuan Pinjol Bagi Pemula

PINJOL- Salah satu trik lolos pengajuan pinjol adalah menggunakan KTP Elektronik.-Dokumen-radartegal.disway.id

Radartegal.com- Meski terlihat mudah, pengajuan pinjaman online (pinjol) dalam skala besar bagi sebagian orang kerap terkendala. Karenanya, mereka perlu memahami trik lolos pengajuan pinjol yang kerap diabaikan di sini.

Bukan hanya Rp10 juta atau Rp20 juta, uang pinjaman Rp50 juta pun bisa cair jika mengetahui trik lolos pengajuan pinjol yang akan diulas di sini.

Sebagian trik lolos pengajuan pinjol ini mungkin sudah diketahui dengan baik oleh para pengguna pinjol yang sudah terbiasa.

Namun, bagi pemula, trik lolos pengajuan pinjol akan sangat membantu untuk memudahkannya mendapatkan pinjaman.

BACA JUGA: Dapat Penghasilan Rp100 Ribu Sehari Tanpa KTP di Aplikasi Ini, Bukan Ecek-ecek!

BACA JUGA: 6 Peluang Dapat Cuan Jutaan Tanpa Punya Pengalaman di 2025, Coba Sekarang!

Apa saja trik lolos pengajuan pinjol yang kerap diabaikan? Berikut ulasannya.  

10 Trik lolos pengajuan pinjol bagi pemula

1. Riwayat Kredit yang Baik

Salah satu hal yang penting dalam trik lolos pengajuan pinjol adalah riwayat kredit yang baik. Hal itu bisa dijaga dengan membayar tagihan tepat waktu pada pinjol sebelumnya jika memang pernah mengajukan kredit.

2. Isi Formulir dengan Teliti

Pengisian formulir untuk pengajuan pinjol harus Anda lakukan dengan serius dan teliti. Pastikan semua kolom dan data terisi dengan benar sesuai dengan yang ada di kartu identitas kita.

3. Usia Minimal 21 Tahun

Trik lolos pengajuan pinjol selanjutnya terkait dengan batas usia. Minimal usia calon nasabah atau pihak pemohon adalah 21 tahun. 

Karena jika di bawah usia tersebut, terbilang sulit bahkan mustahil untuk mendapatkan pinjaman.

BACA JUGA: Pensiun Kaya di Usia 40 Tahun? Coba 5 Strategi Rahasia Ini

BACA JUGA: Uang Tumpah Ruah! 4 Rahasia Mendapatkan Saldo Dana Gratis Setiap Hari

4. KTP Elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: