Dipatok Rp150 Ribu, Program PTSL di Desa Kreman Kabupaten Tegal Disambut Antusias
PTSL - Pembagian sertifikat program PTSL di Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal berlangsung aman dan kondusif, Jumat, 24 Januari 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
WARUREJA, radartegal.com - Dipatok Rp150 ribu per bidang, pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal disambut antusias.
Kepala Desa Kreman Wahyono membenarkan jika biaya pembuatan sertifikat PTSL ini hanya Rp150 ribu per bidang. Pihaknya tidak berani meminta lebih karena dikuatirkan menyalahi aturan.
Program PTSL ini sudah berjalan 2 kali di Desa Kreman. Pertama, pada 2017 lalu. Kemudian yang kedua tahun 2024.
Wahyono mengatakan, jumlah peserta PTSL di desanya sekitar 700 bidang. Namun, yang bisa direalisasi menjadi SHM hanya 601 sertifikat.
BACA JUGA: Korupsi PTSL Mantan Kades di Tegal Terancam Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
BACA JUGA: 171.054 Bidang Tanah 60 Desa di Kabupaten Tegal Terpetakan Lengkap Lewat Program PTSL
Hal itu karena ada dokumen yang tidak memenuhi syarat.
Salah satunya, tanah zona hijau minta berubah status menjadi darat. Meski tanah ini sudah dibangun permukiman, tapi jika statusnya zona hijau, tidak bisa didaratkan.
"Mayoritas yang tidak direalisasi yang seperti itu. Zona hijau minta didaratkan. Itu tidak bisa," kata Wahyono.
Dalam kesempatan itu, Wahyono juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat atas program PTSL tersebut.
BACA JUGA: Terima Peta Lengkap Program PTSL, Pemkab Akan Isi dengan Tematik sesuai Kearifan Lokal Desa
BACA JUGA: 1.500 Bidang Tanah di Desa Semedo Jadi Sasaran Program PTSL di Kabupaten Tegal
Menurutnya, program itu sangat membantu masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang tanahnya belum SHM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: