Minta Full Time, 366 Guru Honorer Kode R3 di Kabupaten Tegal Menuntut Optimalisasi Status
AUDIENSI - Sejumlah guru honorer kode R3 melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Kamis, 30 Januari 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Menuntut agar statusnya dioptimalisasikan, sejumlah guru honorer berstatus kode R3 yang tergabung dalam Forum guru honorer Negeri Passing Grade (FGHNPG) Kabupaten Tegal mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, di ruang komisi setempat, Kamis, 30 Januari 2025 pagi.
Dalam audiensi tersebut, para guru honorer kode R3 ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana, Wakil Ketua Komisi IV Tuti Setianingsih dan sekretarisnya Bagus Sakti Maulana serta sejumlah anggotanya.
Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal mengeluarkan formasi lagi untuk guru honorer yang berstatus kode R3.
"Kami minta dioptimalisasikan," kata Jamal Rudin, salah satu guru honorer yang berstatus R3, usai audiensi.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kesejahteraan Guru Honorer Pemalang Akan Dinaikan Jadi Segini Perbulan
BACA JUGA: Tenaga Honorer 'Siluman' di Pemalang Bikin BKD Puyeng
Jamal menuturkan, jumlah guru TK, SD dan SMP Negeri yang non ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Tegal sebanyak 566 orang.
Pada November 2024 lalu, mereka mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, dari 566 orang itu, hanya 200 orang yang dinyatakan berstatus kode R2/L. Sedangkan sisanya, kodenya R3.
"Kami minta yang 366 orang itu jangan sampai berstatus part time atau paruh waktu. Kami minta supaya full time. Karena kalau full time, kami bisa dapat gaji, tunjangan, NIP dan SK. Sedangkan kalau paruh waktu hanya gaji dan NIP saja. Itu pun kabarnya gajinya dari BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Jamal yang mengaku saat ini berstatus R3.
BACA JUGA: Ketua DPRD Murka Saat Audiensi dengan Guru Honorer Pemalang, Tenyata karena Hal Ini
BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Hasil Visum Anak Polisi Terungkap
Masih ada 366 tenaga honorer kode R3
Ketua FGHNPG Kabupaten Tegal Dian membenarkan jika guru non-ASN masih ada 366 orang yang berstatus R3. Kode R3 ini diberikan kepada peserta non ASN yang telah terdata di BKN tetapi tidak secara otomatis dinyatakan lulus PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: