Aplikasi Pinjol Ilegal Masih Marak, Bagaimana Cara Membedakannya dengan yang Resmi?
--
Untuk membantu masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam jebakan pinjol ilegal, penting untuk mengetahui ciri-ciri umum dari aplikasi yang beroperasi tanpa izin. Berikut adalah beberapa tanda yang perlu diwaspadai:
1. Tidak Terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Aplikasi pinjol resmi wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika sebuah aplikasi pinjol tidak terdaftar di OJK, besar kemungkinan bahwa aplikasi tersebut ilegal.
Untuk memastikan kelegalan sebuah aplikasi, masyarakat dapat memeriksa langsung daftar pinjol yang terdaftar di situs resmi OJK.
2. Persyaratan yang Terlalu Mudah
Aplikasi pinjol ilegal biasanya menawarkan persyaratan yang sangat mudah dan cenderung tidak masuk akal, seperti pinjaman tanpa jaminan atau tanpa verifikasi identitas. Hal ini berbeda dengan pinjol resmi yang umumnya memerlukan verifikasi identitas dan dokumen pendukung.
BACA JUGA: Hindari Dipermalukan Pinjol Ilegal, Lakukan 6 Cara Menghapus Data Pribadi Agar Aman dari Teror
3. Tidak Ada Informasi Kontak yang Jelas
Aplikasi pinjol ilegal sering kali tidak menyediakan informasi kontak yang jelas seperti alamat kantor, nomor telepon yang bisa dihubungi, atau layanan pelanggan yang memadai. Hal ini dilakukan untuk menghindari penelusuran dan pengaduan dari pihak berwenang.
4. Penagihan yang Intimidatif
Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah cara penagihan yang intimidatif dan sering kali melanggar hukum. Mereka dapat mengancam, menyebarkan data pribadi, atau bahkan mendatangi rumah debitur secara fisik. Penagihan seperti ini jelas tidak sesuai dengan prosedur yang diatur oleh OJK.
Bahaya Menggunakan Aplikasi Pinjol Ilegal
Menggunakan aplikasi pinjol ilegal dapat membawa dampak buruk yang serius. Selain bunga yang sangat tinggi dan denda yang tidak masuk akal, pengguna juga berisiko kehilangan data pribadi.
Data yang diberikan kepada aplikasi ilegal bisa disalahgunakan untuk tujuan kejahatan seperti pencurian identitas atau penipuan. Selain itu, metode penagihan yang kasar dapat menyebabkan tekanan mental dan sosial yang besar bagi debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: