Bunga Pinjol di Indonesia Terbilang Rendah, Ini Perbandingannya dengan Malaysia, Thailand, dan Filipina

Bunga Pinjol di Indonesia Terbilang Rendah, Ini Perbandingannya dengan Malaysia, Thailand, dan Filipina

RENDAH - Perbandingan bunga pinjol antara Indonesia dengan negara-negara tetangga, ternyata masih lebih ringan.--

radartegal.id - Pinjaman online alias pinjol ternyata juga digemari warga negara di luar negeri. Itulah sebabnya artikel ini akan membahas perbandingan bunga pinjol, antara di Indonesia, Malaysia, Filipuna, Thailand, dan Inggris.

Lalu di negara mana yang bunganya paling besar? Melihat bunga pinjol di Indonesia saat ini, dari tahun ke tahun kemungkinannya akan terus turun secara bertahap, padahal secara rata-rata pun sudah sangat rendah ketimbang negara lain.

Mengutip dari sejumlah sumber, dalam artikel ini akan membahas detail tentang perbandingan bunga pinjol di Indonesia dengan empat negara lainnya. Silakan simak selengkapnya, agar Anda mendapatkan pencerahan sebelum meminjam di pinjol.

BACA JUGA: Sejarah Bunga Pinjol di Indonesia, Dulu Bunganya Nggak Ngotak Banget

Perbandingan bunga pinjol di Indonesia dan luar negeri

1. Indonesia

Seperti yang sudah kita ketahui, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan batas maksimum bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap. Mulai tahun depan, bunga pinjol maksimal 0,3% per hari, atau setara dengan 9% per bulan.

Adapun bunga pinjol RI akan turun lagi pada tahun 2025 dan 2026. Lebih jelasnya pada tahun 2026, bunga pinjaman oline maksimal adalah 0,1% per hari, atau setara dengan 3% perbulan.

2. Malaysia

Sedagkan di negara Malaysia panduan terkait operasional industri fintech P2P lending atau pinjaman online di kemukakan oleh Securities Comission Malaysia.

BACA JUGA: Gak Perlu Ngumpet, Ini Tips Menawar Bunga Pinjol Agar Dapat Keringanan Angsuran

Selain itu, pelaksanaan layanan pinjaman online di negara tetangga kita itu mesti berkonsultasi dengan Securities Comission Malaysia jika ingin mendiskusikan pengenaan bunga pembiayaan lebih dari nilai yang telah ditentukan pertahun yakni 18%.

Securities Comission Malaysia juga sudah mengatur berapa besaran limit pendanaan yang didapatkan oleh pihak peminjam, sekaligus menyarankan kepada para investor retail agat tidak melakukan investasi di atas nilai 50.000 Ringgit. 

3.Thailand

Sumber: