Kampanye Anti Bullying, Ratusan Pelajar SMP di Kabupaten Tegal Deklarasi Teman Jaga Teman

Kampanye Anti Bullying, Ratusan Pelajar SMP di Kabupaten Tegal Deklarasi Teman Jaga Teman

KAMPANYE - Ratusan pelajar SMP Nawa Kartika Kedungbanteng Kabupaten Tegal deklarasi Teman Jaga Teman saat kampanye anti bullying dan kekerasan remaja serta stop tawuran, di sekolahnya, Sabtu, 3 Agustus 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

KEDUNGBANTENG, radartegal.id - Kampanye anti bullying dan kekerasan remaja serta stop tawuran. ratusan pelajar SMP Nawa Kartika Kedungbanteng Kabupaten Tegal deklarasi Teman Jaga Teman, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kampanye dan deklarasi Teman Jaga Teman itu diikuti guru dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. Kampanye ini diinisiasi Relawan Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak (RPPPIA) Kabupaten Tegal dan dipusatkan di halaman SMP Nawa Kartika.

Ketua RPPPA Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto mengatakan, deklarasi Teman Jaga Teman dan Stop Bullying ini bertujuan untuk mencegah kekerasan pelajar serta tawuran di lingkungan pendidikan.

"Terkadang siswa seusia SMP itu nasihat guru maupun orang tua kurang dipedulikan, namun berbeda kalau yang mengingatkan itu teman sendiri atau saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah ke bullying," kata Edi.

BACA JUGA: Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan Marak, Kapolres Tegal Dorong Sekolah Lakukan Hal Ini

BACA JUGA: Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua

Karena itu, lanjut Edi, dengan adanya Satgas Teman Jaga Teman ini nantinya memiliki misi agar saling menjaga teman mereka sendiri untuk tidak melakukan perbuatan yang negatif.

Sementara itu, Kabid PAUD Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Umi Faizah mengapresiasi kampanye stop bullying di SMP Nawa Kartika Kedungbanteng.

"Ini akan menjadi inspirasi sekolah lain untuk bersama-sama dengan pemerintah, dkbud, masyarakat agar melakukan stop bullying, sehingga tidak terjadi lagi kekerasan di kalangan pelajar," ujarnya.

Menyinggung soal tawuran yang masih terjadi, Umi Faizah menjelaskan, pihak Dikbud sudah membentuk tim penanggulangan kekerasan di kalangan pelajar semacam satgas. Selain itu, juga ada kontak aduan di sekolah yang bisa diakses anak-anak untuk mengadukan hal-hal yang terjadi manakala siswa takut menyampaikan informasi.

BACA JUGA: Cegah Perundungan, SDN Kaligangsa 3 Tegal Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah

BACA JUGA: Stop Bullying dan Kekerasan, 126 Pendidik Anak Usia Dini Margadana Kota Tegal Gelar Deklarasi

"Kami juga meminta sekolah untuk mengoptimalkan penggunaan media sosial para siswa ke arah kegiatan yang positif," tutupnya. 

Sumber: