Jelang Peringatan HUT RI, Pj. Walikota Tegal Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Jelang Peringatan HUT RI, Pj. Walikota Tegal Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Kakesbangpol menyerahkan duplikat bendera pusaka merah putih kepada Pj Walikota Tegal--

TEGAL, radartegal.id – Duplikat Bendera Pusaka diserahkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Nantinya, bendera tersebut akan dikibarkan pada saat Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. 

Duplikat Bendera Pusaka diserahkan BPIP kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji pada Selasa 6 Agustus 2024 lalu. Selanjutnya, diserahkan kepada Pj. Walikota di Peringgitan, Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Rabu 7 Agustus 2024 pagi.

Usai menerima duplikat Bendera Pusaka, Pj Walikota Dadang Somantri mengatakan pihaknya berharap dapat menggugah semangat masyarakat. Untuk lebih giat lagi dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita harus mengisi kemerdekaan ini dengan karya-karya terbaik. Untuk mengenang dan meneruskan jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang," katanya.

BACA JUGA: Setelah 56 Tahun Sejarah Terulang, Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih Diserahkan oleh BPIP

BACA JUGA: Sambut HUT ke-79 RI, Pemkot Tegal Bagi-bagi 2.800 Bendera Merah Putih

Menurut Dadang, duplikat bendera pusaka ini untuk pertama kalinya diserahakan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tegal yang sudah sekian lama berlatih akan merasakan sesuatu yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Duplikat bendera pusaka yang diterima, dibuat sedemikian rupa. Sehingga antara warna putih dan merah ini sudah tidak terlihat ada jahitan," terangnya.

Dadang juga berharap, agar hal itu menjadi penyemangat dan sejarah memori terbaik bagi para paskibraka di Kota Tegal. Karena, tidak semua orang memiliki kesempatan ini.

"Mudah-mudahan bendera ini bisa terawat dengan bai. Karena akan disimpan di ruang walikota dan hanya dikibarkan setahun sekali pada 17 agustus,” ujar Dadang.

BACA JUGA: Sisir Rumah di Kota Tegal yang Belum Pasang Bendera Merah Putih, Camat Terjun Bareng TNI-Polri

BACA JUGA: Tak Pasang Bendera Merah Putih, Warga di Kota Tegal Digrebek Lurah dan Babinsa

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji mengatakan, Duplikat Bendera Pusaka merah putih ini sekaligus sebagai alat pemersatu. Serta simbol negara yang harus selalu dijaga.

Sumber: