Volume Sampah di Kabupaten Tegal 670 Ton per Hari, 62,28 persen Belum Terkelola
PENYELARASAN - Manager CLOCC M. Setya Oktamalandi saat memfasilitasi acara Penyelarasan Visi Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 8 Agustus 2024.-Dokumen-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.id – Berdasarkan hasil survei timbulan sampah terbaru yang dilakukan pada Juli 2024 lalu oleh Tim INSWA, volume sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670 ton per hari. Jumlah tersebut belum sepenuhnya terkelola.
Dari besaran volume sampai Kabupaten Tegal tersebut, sampah yang masuk ke TPA Penujah sebesar 229,56 ton per hari. Sedangkan sampah yang terkelola melalui industri daur ulang sebesar 53,21 ton per hari.
”Artinya masih ada 417,52 ton per hari (62,28 persen) sampah belum terkelola, yang masuk ke lingkungan melalui dibakar, dibuang maupun ditimbun,” ungkap Asisten II Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, mewakili Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memberikan sambutan Pertemuan Penyelarasan Visi Pengelolaan Sampah Kabupaten Tegal di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kamis, 8 Agustus 2024.
"Berdasarkan pertemuan validasi data, volume timbulan sampah di Kabupaten Tegal telah mencapai 670 ton per hari,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jadi 400 Ton per Hari, Volume Sampah ke TPA Penujah Kabupaten Tegal Terus Berkurang
BACA JUGA: Wacana Penagihan Sampah di Brebes Lewat PDAM Terus Dimatangkan
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, harus ada upaya aksi cepat multisektor dan multistakeholders serta terintegrasinya dengan rencana pembangunan daerah. Selain perlu dukungan anggaran yang memadai. Rencana program pengelolaan sampah ini harus disengkuyung bersama.
”Masing-masing perangkat daerah menjalankan aksi sesuai tupoksinya. Begitu pun dengan komunitas masyarakat untuk sama-sama berbuat dan mengedukasi publik agar mengerti bagaimana pengelolaan sampah yang benar,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus tuntas. Ini harus menjadi tujuan semuanya agar sampah di Kabupaten Tegal tidak menjadi masalah lingkungan hidup yang merugikan.
"Terutama bagi anak-anak cucu kita di masa yang akan datang,” sambungnya
BACA JUGA: Produksi Sampah Kota Tegal 200 Ton per Hari, Baru 15 Kelurahan yang Miliki Bank
BACA JUGA: Target PAD Restribusi Sampah Kabupaten Tegal sebesar Rp2,36 Miliar Terpenuhi
Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi kepada InSWA melalui program CLOCC, atas dukungan pendampingan teknis hingga sampai tersusunnya masterplan rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal.
”Masterplan ini akan mengatur bagaimana pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal 20 tahun ke depan. Harapannya menjadi kesepakatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kabupaten Tegal yang mampu dilaksanakan secara konsisten,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: