Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua

Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua

DEKLARASI - Kasium Polsek Adiwerna Aiptu Sukendar Basuki memimpin deklarasi anti perundungan dan kekerasan di SDN Pagedangan 02 Kecamatan Adiwerna, Selasa 20 Februari 2024 dan mengimbau pelajar korban bullying untuk segera melapor.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Di tengah merebaknya kasus bullying yang melibatkan anak artis Vincent Rompies, sejumlah pelajar SD Negeri Pagedangan 02 Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal mendeklarasikan anti perundungan dan kekerasan di sekolahnya, Selasa 20 Februari 2024 pagi. Deklarasi ini dihadiri sebagai narasumber Kapolsek Adiwerna AKP Warjiyana diwakili Kasium Polsek Adiwerna Aiptu Sukendar Basuki yang memberi pesan untuk mencegah perundungan dan adanya pelajar korban bullying.

Aiptu Sukendar Basuki mengajak para siswa untuk saling menghormati dan baik kepada guru dan juga kepada orang tua. Dia juga menjelaskan tentang beragam bully yang kerap menimpa pelajar korban bullying.

Menurutnya, perundungan yang terjadi pada pelajar korban bullying di antaranya bully fisik yang dilakukan dengan menggunakan alat, tangan atau kaki atau menyuruh untuk memukul. Kemudian ada bully verbal yaitu melalui kata-kata, seperti mengejek, menghina, memarahi dan mencaci maki.

Selain itu, pelajar korban bullying juga terkadang mendapatkan bully mental melalui psikologi dan efeknya bisa menjadikan korban tertekan, merasa malu, minder dan tak percaya diri. Selanjutnya bully cyber dengan menggunakan sarana elektronik, bisa melalui medsos atau Whatsapp.

BACA JUGA: Stop Bullying! Polsek Bumijawa Kabupaten Tegal Datang dan Lakukan Ini di Sekolah

Sukendar mengimbau, jika ada pelajar korban bullying, maka segera melapor ke polisi, guru, orang tua serta berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari hal-hal negatif tersebut.

"Jangan sampai kalian saling mengejek atau saling pukul karena kalian semua adalah calon-calon pemimpin di masa depan. Semoga nanti ada yang menjadi bupati, atau menteri," tandasnya.

Dalam deklarasi anti perundungan mencegah pelajar korban bullying tersebut, hadir pula Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Adiwerna Subroto, dan Komite Sekolah serta wali murid.

Kepala SDN Pagedangan 02 Sri Suryanti berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana indah, nyaman dan aman, serta bebas dari bully atau kekerasan. Menurutnya, dengan pembelajaran yang nyaman, maka siswa bisa lebih termotivasi dan semangat dalam belajarnya.

BACA JUGA: Stop Bullying dan Kekerasan, 126 Pendidik Anak Usia Dini Margadana Kota Tegal Gelar Deklarasi

"Sehingga dapat mencetak generasi yang soleh dan solekha, cerdas, berakhlak, memiliki jiwa penolong dan saling menghargai," ujarnya.

KWK Dinas Dikbud Adiwerna Subroto mengaku sangat mendukung dan mensupport kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan itu merupakan salah satu indikator untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,  nyaman dan kondusif.

"Bagaimana program anak belajar bisa nyaman dan dapat tercapai, maka warga sekolah, guru, orang tua harus saling bersinergi, harus bersama-sama saling mengamati tumbuh kembang anak," ucapnya.

Sumber: