Awal Tahun Ajaran Baru, Awak Angkutan Kabupaten Tegal Siap Mogok Gara-gara Hal Ini

Awal Tahun Ajaran Baru, Awak Angkutan Kabupaten Tegal Siap Mogok Gara-gara Hal Ini

AKSI MOGOK - Kepala Dinas Perhubungan bersama jajaran melakukan kooordinasi dengan Satlantas jelang demo awak angkutan Kabupaten Tegal. -Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.id - Awal tahun ajaran baru, Senin, 22 Juli 2024 pagi, awak angkutan Kabupaten Tegal bersiap menggelar aksi mogok. Aksi ini rencananya akan diikuti sedikitnya 500 armada. 

"Sebenarnya langkah dialog dengan paguyuban angkutan sempat kami gelar sebanyak 3 kali. Tuntutan mereka adalah menindak odong - odong tidak boleh beroperasi di jalan raya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Budi Eko Setyawan didampingi Plt Sekretaris Dinas Muhammad Noech dan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Singgih, Sabtu, 20 Juli 2024.  

Aksi mogok awak angkutan Kabupaten Tegal ini menurut rencana akan diikuti seluruh angkutan umum orang di wilayah Kabupaten Tegal. Dengan titik kumpul Terminal Dukuhsalam dan  Taman Rakyat Slawi Ayu.

Langkah persiapan menghadapi demo awak angkutan Kabupaten Tegal tersebut ditempuh Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Tegal. 

BACA JUGA: Marak Odong Odong Beroperasi di Jalan Raya, Dishub dan Polres Pekalongan Gercep Lakukan Ini

BACA JUGA: Kereta Kelinci dan Odong-odong Marak di Kabupaten Tegal, Pengemudinya Mulai Disasar

"Kami sempat membangun koordinasi terkait aksi demo terkait odong-odong yang akan menggunakan Terminal Dukuhsalam dan Trasa sebagai titik kumpul bus elf dan angkutan kecil," ungkapnya.

Dalam audiensi terakhir bersama Masyarakat Transportasi (Matra) Kabupaten Tegal, pihak Matra minta segera diadakan penindakan dan menerbitkan surat edaran larangan operasional odong-odong di jalan raya. 

"Padahal untuk memenuhi tuntutan tersebut dibutuhkan proses administrasi dan tidak bisa langsung dilakukan di lapangan," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Terminal Agil Suprayogi juga telah melakukan langkah koordinasi dengan Dinas Dikbud terkait adanya aksi mogok massal awak angkutan Kabupaten Tegal tersebut. Pihak Dinas Dikbud juga melalui Kabid  Pembinaan SMP juga telah memberikan pemberitahuan kepada semua satuan pendidikan terkait aksi mogok massal awak angkutan Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Dinas Perhubungan Ajukan Permohonan Ubah Sertifikat Tanah Terminal Adiwerna Tegal

BACA JUGA: Target PAD Uji Kendaaran Bermotor Kabupaten Tegal Sulit Tercapai, Begini Alasan Dinas Perhubungan

"Agar wali murid bisa melakukan antar jemput putra putrinya yang biasanya menggunakan angkutan untuk menuju sekolah," tegas Agil.

Sumber: