Target PAD Uji Kendaaran Bermotor Kabupaten Tegal Sulit Tercapai, Begini Alasan Dinas Perhubungan

Target PAD Uji Kendaaran Bermotor Kabupaten Tegal Sulit Tercapai, Begini Alasan Dinas Perhubungan

Plt Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal menghitung capaian PAD -Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya mengejar targer PAD dari sektor Pengujian Kendaraan Bermotor rupanya sangat sulit diwujudkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal. Alasannya target yang dibebankan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada sesuai dengan kajian teknis yang sempat dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Plt Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor, Singgih Wibowo menyatakan, di perubahan APBB, target PAD untuk pengujian kendaraan bermotor menjadi Rp1,5 miliar dari sebelumnya dipenetapan reguler Rp1,1 miliar. 

"Saat ini capaian baru sekitar 47,23 persen setara dengan Rp763.280.000," ujarnya Rabu 18 Oktober 2023.

Pihaknya memprediksi hingga dipenghujung tahun capaian target PAD pengujian kendaraan bermotor bisa terealisasi diangka  Rp1 millar. 

BACA JUGA:Daerah Rawan Bencana Saat Hujan, 2 Dukuh di Kabupaten Tegal Ini Dipasang Alat Peringatan Dini Bencana

BACA JUGA:Yuh Sekolah Maning! 600 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tegal Jadi Sasaran

"Tidak adanya pengawasan di jalan melalui kegiatan operasi uji laik jalan, juga menjadi penyebab banyak pemilik kendaraan tidak melakukan uji berkala. Kami terbentur tidak memiliki PPNS untuk menggelar operasi di jalan. Untuk PPNS yang ada masa berlakunya juga sudah mati karena aturan atau regulasi Dimensi dan ODOL," cetusnya.

Pihaknya mengaku sempat melakukan koordinasi dengan PPNS BPTD wilayah X Jateng dan DIY, namun terbentur dengan tidak adanya dukungan anggaran tahun ini. Disisi lain upaya ditempuh melaui pendaftaran Diklat PPNS di tiga tempat, masing-masing Mega Mendung, Nali Poltran, dan di wilayah Jogjakarta. Namun di tiga tempat tersebut sudah penuh.  

"Kami pun sempat melakukan koordinasi dengan Poltran (PKTJ) Kota Tegal, untuk bisa menggelar seleksi PPNS. Namun dengan catatan harus ada sedikitnya 30 peserta," ungkapnya. 

Dia menegaskan, seharusnya paskarampungnya sosialisasi ditindaklanjuti dengan gelar operasi. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi dengan tidak adanya PPNS yang dimiliki Dinas Perhubungan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: