7 Tips Menjaga Keuangan Tetap Aman Walau Pakai Pinjol

7 Tips Menjaga Keuangan Tetap Aman Walau Pakai Pinjol

7 Tips Menjaga Keuangan Tetap Aman Walau Pakai Pinjol, Yuk Mulai Atur Keuangan dengan Baik pict-istockphoto--

radartegal.id - Pinjol atau pinjaman online sering dikatakan oleh banyak orang sangat menyesatkan, pasalnya karena membuat keuangan makin berantakan dan berakhir galbay atau gagal bayar. Pada artikel kali ini kami akan membahas 7 tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol.

Kenyataannya tidak selalu menyesatkan kok, masih banyak juga orang yang bisa mengatur keuangannya dengan baik walau menggunakan pinjol. Ini dia 7 tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol yang bisa Anda ikuti.

Jangan sampai karena pakai pinjaman online membuat mu terlena dan tidak ingin membayarkan cicilan, kamu harus pintar-pintar mengatur keuangan supaya tidak berakhir menyesatkan. Yuk cari tau lebih banyak 7 tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol yang akan kami bahas pada artikel di bawah ini.

Tak usah berlama-lama lagi, mari kita simak bareng artikel dari radar tegal tentang 7 tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol. 

BACA JUGA: 5 Cara Blokir Akses Pinjol agar Tidak Diganggu Lagi, Salah Satunya Bisa Pakai Aplikasi Gratis Ini

Tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol

1. Membuat Anggaran


--

Pertama, tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol yang akan kami informasikan kepada Anda adalah dengan membuat anggaran. Mulailah untuk menetapkan anggaran bulanan mu yang realistis dan patuhi itu.

Pastikan pembayaran pinjaman online mu masuk dalam anggaran tersebut dan tidak mengubek-ubek keuangan lainnya atau bahkan mencari pinjaman tiap mo bayar cicilan.

2. Pilih Platform Pinjol Terpercaya

Kedua, tips menjaga keuangan tetap aman walau pakai pinjol yang bisa kalian ikuti selanjutnya adalah dengan menggunakan platform pinjol terpercaya. Anda perlu melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan memilih pinjol.

Pastikan platform tersebut punya legalitas yang terjamin di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta memiliki reputasi baik dan transparan dalam kebijakan pinjaman.

BACA JUGA: Warga Tegal Tak Usah Pusing! Ini 7 Cara Ampuh Melunasi Utang Pinjol dengan Penghasilan Rendah

3. Baca Syarat dan Ketentuannya

Sumber: