6 Hal Keliru tentang Pinjol Ilegal yang Terlanjur Dipercaya, Yuk Lebih Cermat
Ilustrasi. 6 hal keliru tentang pinjol ilegal-freepik-
radartegal.com – Ada 6 hal keliru tentang pinjol ilegal yang terlanjur dipercaya orang-orang. Informasi yang salah ini membuat banyak orang mudah tertipu modus pinjaman online ilegal, serta takut mengambil tindakan untuk mengatasi masalahnya.
Hal keliru tentang pinjol ilegal yang terlanjur dipercaya ini salah satunya yaitu ancaman untuk membawa debiturnya ke ranah hukum. Terutama saat gagal bayar, seringkali pihak pinjol ilegal akan mengatakan menuntut debiturnya.
Padahal hal tersebut termasuk keliru tentang pinjol ilegal yang sebenarnya tidak bisa membawa debiturnya ke ranah hukum. Sebab ia sendiri termasuk layanan yang diburu pihak berwajib, sehingga kecil kemungkinan bisa menuntut debiturnya.
Selengkapnya berikut 6 hal keliru tentang pinjol ilegal yang harus Anda ketahui. Yuk jadi konsumen yang lebih cerdas!
BACA JUGA : 5 Kelebihan dan Kekurangan Pinjol Tanpa Jaminan serta Rekomendasinya
BACA JUGA : 5 Pinjol Bunga Rendah 2025 Cocok untuk Pegawai UMR Sudah Legal OJK
6 hal keliru tentang pinjol ilegal
Sampai saat ini, pinjol ilegal masih marak beredar dan menjerat korban. Ada beberapa fakta tentang pinjol ilegal yang harus Anda tahu, agar tidak mudah tertipu dan salah ambil langkah jika terjadi masalah.
1. Pinjol ilegal tidak perlu dibayar
Meskipun pinjol ilegal beroperasi di luar hukum, perjanjian utang tetap berlaku. Cicilan tersebut tetap harus dibayar sesuai kesepakatan di awal.
Mereka memang tidak bisa menggugat debiturnya, namun ada risiko buruk yang terjadi. Mulai dari teror sampai pencemaran nama baik, bahkan berisiko penyalahgunaan data.
2. Bunga pinjol ilegal sangat tinggi, jadi tidak masalah jika tidak bayar
Pinjol ilegal memang menerapkan bunga yang tinggi, melebihi aturan OJK. Namun, tingginya bunga pinjol ilegal tidak serta-merta membebaskan Anda dari kewajiban membayar.
BACA JUGA : Pinjol Limit Besar Tanpa Jaminan Berisiko Galbay Lebih Tinggi, Ini Alasannya
BACA JUGA : 3 Cara Mudah agar Tidak Didatangi DC Pinjol Meski Tak Pegang Uang
Anda akan terus ditagih oleh pihak pinjol untuk segera membayarkannya. Untuk melapor juga agak sulit, karena ini merupakan kesalahan di awal tidak cek dulu legalitas layanan sebelum menggunakannya.
3. Melaporkan ke polisi tidak akan menyelesaikan masalah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: