Makin Panas! Para Saksi Pembelaan Pegi Setiawan Alias Perong Mulai Angkat Bicara, Termasuk sang Adik

Makin Panas! Para Saksi Pembelaan Pegi Setiawan Alias Perong Mulai Angkat Bicara, Termasuk sang Adik

VIRAL - Sejumlah saksi pembela pegi setiawan alias perong mulai ikut bicara dan hadiri pemeriksaan --

BACA JUGA: 4 Alasan Produsen Film Vina: Sebelum 7 Hari Dipolisikan, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Angkat Bicara

BACA JUGA: Datangi Mapolda Jabar, Ayah Pegi Setiawan Bawa Bukti Sang Anak Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

2. Hadirkan 5 Kuli Bangunan yang Bekerja Bersama Pegi

Selain Lusiana adik Pegi, keluarga Pegi alias Perong bakal mendatangkan lima buruh bangunan sebagai saksi ketidakterlibatan Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. 

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Pegi Perong, Sugianti Iriani kepada SINDOnews, Senin, 27 Mei 2024.

“Kami punya saksi lima buruh (kuli bangunan) yang mengetahui Pegi tak terlibat dalam kasus pembunuhan itu,” kata Sugianti. 

Selain menghadirkan saksi, pengacara juga akan menyiapkan bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat ditemukan jasad sejoli tersebut di Fly Over Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

BACA JUGA: Kesaksian AEP Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Mulai Diragukan, Dibantah Warga Sekitar TKP

BACA JUGA: Menguak Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Kini Jadi Kontroversi

”Kami sangat mengapresiasi sikap Pegi yang berani berkomentar atas ketidakterlibatannya dalam kasus yang kembali viral setelah delapan tahun. Bahkan, dia (Pegi) mengaku rela mati jika membunuh Vina Cirebon,” ucapnya.

Pihak polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap salah seorang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abaraham Abast mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat saat ini tengah bekerja sesuai prosedur hukum.

"Nanti akan dilakukan pendalaman, kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat, dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," kata Jules di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2024.

BACA JUGA: VIRAL! Tim Produksi FIlm Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi Atas Alasan Ini, Pelapor: Tunggu Klarifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: