Ratusan Pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal Diamankan Polisi saat Hendak Konvoi Rayakan Kelulusan
DIAMANKAN - Para pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal diamankan Polres Tegal saat hendak konvoi di jalan raya, Senin, 13 Mei 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
RADAR TEGAL - Diamankan polisi saat tengah merayakan kelulusan tentu bukan sesuatu yang dibayangkan setiap pelajar. Namun, itulah yang terjadi pada ratusan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Tegal yang terpaksa diamankan anggota Polres Tegal, Senin, 13 Mei 2024.
Polisi mengamankan ratusan pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal karena disinyalir hendak melakukan konvoi di jalan raya guna merayakan kelulusannya. Hal ini setelah polisi memergoki mereka bergerombol di Patung GBN Slawi, Kabupaten Tegal.
Para pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal yang masih berbaju putih abu-abu itu langsung digelandang ke Markas Polres Tegal yang berjarak sekitar 2 kilometer. Mereka berjalan kaki sambil menuntun sepeda motornya dari Patung GBN hingga Polres Tegal.
"Jumlah pelajar yang diamankan sekitar 100 anak. Sedangkan motornya 54 unit," ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarot Zakun saat pengamanan.
BACA JUGA: Kerap Ditindak, Aksi Konvoi Geng Motor Kota Tegal Tak Kunjung Kapok
Kapolres mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat jajarannya melaksanakan patroli di wilayah Slawi. Saat melewati Patung GBN, mereka menjumpai sekelompok pelajar SMA dan SMK Kabupaten Tegal yang sedang merayakan kelulusannya.
Mereka terlihat mencoret-coret baju seragamnya dan tampak tengah berencana konvoi menggunakan sepeda motor roda dua. Menurut Kapolres, konvoi ini sangat mengganggu ketertiban umum dan para pengendara jalan raya.
"Sehingga mereka kami amankan," tegas Kapolres.
Setelah diamankan di Markas Polres, mereka kemudian didata dan diberi pembinaan. Mereka juga ditindak karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
BACA JUGA: Video Viral di Medsos Remaja Konvoi Bawa Celurit di Tegal, Polisi Gercep Amankan Pelaku
"Kita juga melakukan penggeledahan terhadap tas mereka. Ternyata memang tidak ada senjata atau alat yang mencurigakan," ujarnya.
Setelah dibina dan didata, para pelajar ini dipulangkan. Syaratnya, mereka harus dijemput oleh orangtuanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: