3 Motif Batik Terlarang yang Tidak Boleh Dipakai Oleh Sembarang Orang atau Masyarakat Biasa, Ini Alasannya
3 Motif Batik Terlarang yang Tidak Boleh Dipakai oleh Orang Sembarang dan Masyarakat Biasa, Ini Alasannya!--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Tahukah Anda bahwa ada 3 motif batik terlarang yang tidak boleh dipakai oleh sembarang orang atau masyarakat jelata? Berikut penjelasannya bisa Anda simak melalui artikel dibawah ini.
Batik, merupakan kain yang dihiasi dengan motif-motif tradisional khas Indonesia yang terbuat menggunakan canting dan lilin panas. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa motif batik terlarang yang tidak boleh dipakai sembarang orang.
Motif batik sendiri sangat beragam mulai dari bentuk bunga hingga lainnya. Motif batik terlarang, merupakan motif pada kain batik yang memiliki aturan khusus, dalam artian lain motif batik terlarang yang tidak boleh dipakai sembarang orang.
Biasanya motif batik terlarang yang tidak boleh dipakai sembarang orang memiliki nilai filosofis yang tinggi, bahkan sering dianggap keramat. Jika mengenakan motif batik ini secara sembarangan, maka akan dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan oleh masyarakat.
BACA JUGA: 11 Mitos Pamali Masyarakat Jawa, Terkesan Aneh Tapi Ada Makna Tersirat di Dalamnya
Nah, agar tidak salah pakai Anda wajib tahu apa saja motif kain batik yang dilarang untuk dikenakan.
Motif kain batik terlarang yang tidak boleh dipakai sembarang orang
Mengutip dari berbagai sumber, ada 3 motif kain batik yang dilarang dikenakan oleh masyarakat biasa atau orang sembarangan, antara lain;
1. Motif Batik Parang
Motif batik pertama yang tidak bisa digunakan oleh sembarang orang adalah motif batik parang. Motif batik ini merupakan salah satu motif batik klasik yang terkenal dengan keinmdahan dan maknanya.
Walaupun indah dan penuh makna, namun motif batik parang ini sangat tabu untuk dikenakan oleh masyarakat biasa khususnya di lingkungan Keraton Yogyakarta. Lalu apakah alasan mengapa motif batik parang dilarang digunakan oleh masyarakat biasa?
BACA JUGA: Mitos Air Terjun Sri Gethuk, Suara Gaib Gamelan dan Sosok Raja Jin Anggo Meduro
Berdasarkan informasi dari berbagai media sosial, motif batik parang dilarang digunakan oleh masyarakat biasa lantaran dianggap keramat dan memiliki makna khusus. Motif ini melambangkan kekuatan, ketajaman, dan kewibawaan, sehingga di masa lampau hanya boleh dipakai oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.
Himbauan untuk tidak menggunakan motif batik terlarang ini bahkan sudah ada sejak zaman Penembahan Senopati, pendiri Kerajaan Mataram Islam. Konon, beliaulah yang menciptakan motif batik ini, dan ditahun 1785 Sri Sultan Hamengku Buwono I memperkuat larangan menggunakan batik ini demi kehormatan motif parang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: