Tok! Disdikbud Kabupaten Tegal Resmi Terapkan Muatan Lokal Budaya Daerah di Tahun Ajaran 2024-2025
Kasi Pendidikan SD Dinas Dikbud mencermati regulasi Pemajuan Budaya Kabupaten Tegal, untuk penerapan muatan lokal budaya daerah di SD dan SMP.-Hermas Purwadi-
RADAR TEGAL - Bentuk implementasi Perda nomor 11 tahun 2022 tentang Pemajuan Budaya Kabupaten Tegal bakal direalisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Dipastikan pada tahun ajaran baru 2024-2025 mendatang Disdikbud Kabupaten Tegal bakal menerapkan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP.
Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Fakihurrochim SSos MM melalui Kasi Pendidikan SD, Aan Kusnadi SPd MPd menyatakan, kepastian penerapan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP di Kabupaten Tegal merujuk pada pasal 27 huruf e.
"Disana mengatur memasukkan obyek pemajuan kebudayaan daerah dalam muatan lokal pelajaran di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP," ujarnya Jumat 3 November 2-23.
Lebih jauh Aan menyatakan bahwa Disdikbud akan mendorong satuan pendidikan SD dan SMP dapat membantu upaya melestarikan kearifan lokal. Yakni dengan mengunjungi situs atau melakukan kegiatan outing class untuk menggenal kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Dirjen PAUD Gerakkan UKS Anak Usia Dini, Begini Respon Disdikbud Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Disdikbud Kabupaten Tegal Kebut Rehab Bangunan SMP Negeri
"Didalam Perda nomor 11 tahun 2022 tersebut juga memuat terkait 10 pemajuan budaya. Di antaranya melalui tradisi lisan, situs, seni tradisional, bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi, permainan rakyat, dan pengetahuan tradisi," cetusnya.
Ditegaskan, bidang kebudayaan lebih didorong melakukan pembuatan konten budaya. Sementara untuk kegiatan publikasi tempat wisata menjadi ranah Disporapar.
"Dan terkait dengan kunjungan ke obyek atau situs budaya menjadi ranah Disdikbud. Terkait bagaimana peserta didik bersentuhan dengan situs budaya dan kearifan lokal yang dimiliki Kabupaten Tegal. Disinilah Disdikbud berkolaborasi dengan Dwija Alam Semesta yang bergerak dibidang jasa eduwisata sebagai agen untuk melayani jasa, serta bekerjasama dengan UMKM di obyek wisata atau situs wisata yang ada di Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Ditegaskan untuk kunjungan situs kini tengah digulirkan sekolah. Namun untuk pelaksanaan penerapan muatan lokal budaya daerah dalam kurikulum SD dan SMP baru akan dilakukan pada tahun ajaran baru mendatang. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: