Disdikbud Kabupaten Tegal Kebut Rehab Bangunan SMP Negeri

Disdikbud Kabupaten Tegal Kebut Rehab Bangunan SMP Negeri

Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Tegal merinci penggunaan anggaran DAK rehab bangunan SMP Negeri yang didapatkan tahun ini.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya merampungkan pekerjaan rehab SMP negeri yang tahun ini mendapatkan gelontoran anggaran DAK pusat tengah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Tegal. Untuk tahun 2023, gelontoran anggaran DAK pusat tertuju untuk rehab di satuan pendidikan SMP negeri 3 Pangkah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM melalui Kabid Pendidikan SMP, Drs Al Fatah menyatakan bahwa prosedur untuk mendapatkan gelontoran anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) ditentukan pusat melalui Dapodik. 

"Anggaran DAK pusat yang diperuntukan rehab SMPN 3 Pangkah tahun ini senilai Rp1,6 millar yang diperuntukkan untuk rehab ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha, ruang ibadah, UKS, laboratorium komputer, serta toilet," ujarnya Kamis  26 Oktober 2023.

Fatah mengaku jumlah total SMP di Kabupaten Tegal sebanyak 121 sekolah. Dimana 44 sekolah berstatus negeri, saat ini yang masih membutuhkan sentuhan rehab atau perbaikan sebanyak 30 persen dari jumlah sekolah yang ada. 

BACA JUGA:ANBK Tingkat SD di Kabupaten Tegal Dibagi 4 Gelombang, Disdikbud: Sekolah Dilarang Sewa Laptop

"Dukungan APBD II yang selama ini didapat banyak dialokasikan pada penataan lingkungan sekolah. Sementara untuk rehab kita masih mengandalkan anggaran dari DAK pusat," cetusnya.

Ditegaskan untuk bisa mendapatkan kucuran anggaran DAK pusat, satuan pendidikan harus mengisi isntrumen dapodik tentang aset yang dimiliki bersama dengan kondisinya. 

"Pengisian instrumen dapodik ini harus dilampiri siteplan dan lahan sekolah tersebut bersertifikat dengan menjelaskan kondisi bangunan yang ada. Apakah rusak berat, sedang, maupun ringan. Nantinya pusat akan membaca semua instrumen dapodik tersebut secara detail," ungkapnya.

Pihaknya juga menyatakan, nantinya pusat akan menentukan penganggaran yang disetujui melalui penyusunan instrumen dapodik yang telah ditelaahnya. 

BACA JUGA:Disdikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Pembekalan Calon Kepala Sekolah

Tidak dipungkiri sekolah swasta agak mengalami kesulitan untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat selama ini. 

"Hal yang paling krusial bagi sekolah swasta untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat adalah kendala sertifikat lahan yang digunakan sekolah bukan milik yayasan," tegasnya. (adv) 

Sumber: