Bupati: Panitia Pilkades Kabupaten Tegal 2023 Harus Netral Tak Jadi Pendukung atau Simpatisan

Bupati: Panitia Pilkades Kabupaten Tegal 2023 Harus Netral Tak Jadi Pendukung atau Simpatisan

Calon Kades Kabunan Kecamatan Dukuhwaru Istiqomah Nur Rachmawati membacakan Deklarasai Damai Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2023 Kabupaten Tegal, di Pendapa Amangkurat.-Yeri Noveli-

RADAR TEGAL - Bupati Tegal Umi Azizah wanti-wanti panitia Pilkades Kabupaten Tegal 2023 untuk netral.

Pesan ini disampaikan orang nomor sati di Kabupaten Tegal itu saat membuka Deklarasai Damai Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2023 Kabupaten Tegal, di Pendapa Amangkurat, Rabu 27 September 2023.

"Pesan saya, panitia Pilkades harus netral. Tidak menjadi pendukung atau simpatisan salah satu calon. Panitia harus mengedepankan kepentingan yang lebih luas dalam rangka mewujudkan kehidupan demokrasi yang baik," kata Umi.

Umi yakin, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas, sangat ditentukan oleh peran semua pihak dalam menjalankan dan mentaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:28 Calon Kades Petahana Berebut Simpati Warga pada Pilkades Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Sempat Gaduh, Pilkades PAW Banjarturi Kabupaten Tegal Dipastikan Bakal Seperti Ini

Terutama pada saat pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara pada 11 Oktober 2023 nanti.

Pada kesempatan itu, Bupati Umi juga meminta kepada semua pihak agar bekerja maksimal. 

Menjamin terselenggaranya Pilkades Serentak yang damai, dan mampu mendorong partisipasi warga masyarakat dalam menjalankan kehidupan demokrasi di tingkat desa. 

"Saya minta, selama masa kampanye, tidak ada pihak-pihak yang menyinggung hal-hal berbau SARA, tidak melakukan provokasi atau tindakan yang berujung pada perbuatan anarkis," ujarnya.

BACA JUGA:Amankan Pemilu 2024 dan Pilkades 2023, 272 Motor Dinas Jalani Harwat

BACA JUGA:Digelar di 47 Desa, Polisi Janji All Out Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal

Bupati menghendaki, momentum Pilkades ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendidik, mengedukasi warga agar berpikiran terbuka dan tahu etika kesantunan dalam kehidupan demokrasi.

Sehingga mereka tidak mudah terprovokasi oleh hasutan pihak-pihak tertentu yang dapat memecah belah. 

Sumber: