Amankan Aksi Damai Pendukung Calon Kades PAW Banjarturi Tegal, Kapolres Kerahkan 161 Personel

Amankan Aksi Damai Pendukung Calon Kades PAW Banjarturi Tegal, Kapolres Kerahkan 161 Personel

Kapolres Tegal koordinasi dengan Kepala Dinas Permades ihwal aksi damai pendukung calon Kades PAWA Banjarturi.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Amankan aksi damai pendukung calon Kades Pemilihan Antar Waktu  (PAW) Banjarturi Warureja Kabupaten Tegal, Rabu 20 September 2023, Kapolres kerahkan 161 personel.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK turun langsung memimpin jalannya aksi massa tersebut.

Sebelum ke lokasi, personel mengikuti apel kesiapan pengamanan yang di gelar di Mako Polres Tegal pada pukul 07.00 WIB, dipimpin oleh Kabagops Polres Tegal Kompol Sardoyo SH MH. 

Materi yang disampaikan, yakni prosedur penggunaan kekuatan sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 sebagai pedoman pengamanan.

BACA JUGA:Pilkades PAW Banjarturi Kabupaten Tegal Kisruh dan Memanas, Ratusan Massa Geruduk Balai Desa

BACA JUGA:Wahai Calon Kades se Kabupaten Tegal, Ada Denda 25 Juta Jika Lakukan Ini Pada Tahapan Pilkades 2023

Setelah itu, 161 orang anggota pengamanan yang diterjunkan diberangkat menggunakan 2 truk Dalmas dan 4 mobil patroli dengan pimpinan Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru SIK SH.

Sesampainya di Balai Desa Banjarturi, anggota Polres Tegal kembali melaksankaan apel gabungan dengan Polsek.

Materinya pemantapan teknis, taktis, serta strategis cara bertindak dengan tetap mengutamakan langkah-langkah persuasif dan humanis.

"Aksi damai siap kami amankan sebaik-baiknya. Kami mengerahkan 161 personel untuk memberikan pelayanan pemeliharaan keamanan kepada seluruh pihak dalam aksi damai ini," ujar Kapolres Tegal saat memimpin pengamanan.

BACA JUGA:Mantap! Penetapan Calon Kades Mejasem Barat Tegal Berlangsung Kondusif

BACA JUGA:Sempat Panas, Desa Sumingkir Disambangi Polisi yang Patroli Pengamanan Pilkades

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, Polres Tegal juga mendapatkan asistensi dari Polda Jateng. 

Yakni agar proses pengamanan dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah, peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. 

Sumber: