Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka, Berikut Tips dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka, Berikut Tips dan Cara Mendapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

Program Kartu Prakerja Gelombang 59 Tahun 2023-web: (prakerja.go.id)-

RADAR TEGAL - Kini kamu bisa mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 59 yang telah dibuka. Mungkin ada yang belum tahu, jadi apa sebenarnya Kartu Prakerja itu? Bagaimana cara mendaftar? Apa keuntungannya?

Berikut radartegal.disway.id akan memberikan penjelasan lengkap dan mudah dimengerti.

Kemarin, tepatnya pada Jumat, 11 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 59 telah resmi dibuka.

Apa itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja Gelombang 59 adalah sebuah program yang membantu pelatihan dan memberikan dukungan keuangan kepada masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keahlian kerja mereka.

Jika kamu mendaftar di program ini, kamu akan bisa ikut pelatihan yang berguna dan mendapatkan uang sebesar Rp 4,2 juta.

BACA JUGA:Promo Kemerdekaan Sudah Datang, Serbu Promo Indomaret Terbaru: Jangan Sampai Kehabisan

Manfaat Kartu Prakerja

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan penilaian serta ulasan mengenai pelatihan yang diikuti, para pemegang Kartu Prakerja dapat memperoleh berbagai manfaat.

Insentif yang diberikan senilai Rp 4.200.000, terdiri dari:

  1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
  2. Insentif untuk biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 (1 kali).
  3. Insentif sebesar Rp 50.000 untuk mengisi survei evaluasi, yang bisa diberikan hingga 2 kali.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 59 membuka pendaftaran bagi masyarakat Indonesia dengan syarat-syarat berikut:

  1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang bersekolah atau kuliah dan sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kemampuan kerjamu.
  3. Tidak termasuk dalam kelompok Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa beserta perangkat desa, atau berperan sebagai Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.
  4. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya boleh ada maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Catat Ini 5 Jenis KUR Mandiri Dengan Plafon Rp10 Juta Sampai Rp500 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Cara Mendaftar

Jika syarat-syarat di atas sudah kamu penuhi, kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 59 dengan cara-cara berikut:

  1. Buka situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
  2. Jika belum punya akun Kartu Prakerja, buat akun terlebih dahulu.
  3. Masukkan alamat email dan password untuk mendaftar Kartu Prakerja.
  4. Isi informasi pendaftaran dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
  5. Verifikasi e-KTP dari ponsel.
  6. Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil gambar wajah dan ikuti petunjuk yang diberikan.
  7. Jawab pertanyaan seputar niat mengikuti Kartu Prakerja, minat, jenis pelatihan yang diinginkan, status pekerjaan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan keterampilan yang diminati.
  8. Konfirmasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP 6 digit yang dikirimkan.
  9. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan situasi kamu.
  10. Lakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  11. Pilih gelombang Kartu Prakerja yang diinginkan dan setujui persyaratan yang diberikan.
  12. Proses pendaftaran selesai!

BACA JUGA: Cara Aktifasi dan Keunggulan dari DANA PayLater, Berikut Penjelasannya

Tips untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 59

Cara Sukses Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 59

  1. Bacalah instruksi pendaftaran dengan teliti.
  2. Lakukan verifikasi wajah sesuai panduan, pastikan penampilan dan kamera memadai.
  3. Perhatikan persyaratan dan aturan pendaftaran.
  4. Pastikan data yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang dinyatakan.
  5. Fokus dan serius saat mengerjakan tes.
  6. Cek kembali keakuratan NIK dan nomor KK.
  7. Ikuti petunjuk dengan cermat untuk pendaftaran yang sukses.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas serta memenuhi persyaratan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 akan menjadi lebih mudah.

Demikian informasi tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59. Temukan banyak informasi penting lainnya, hanya di radartegal.disway.id, semoga membantu dan bermanfaat.(*)

Sumber: