Di Cilacap Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 382 Bungkus
ILUSTRASI - Peredaran rokok ilegal.-klimkin-pixabay
BACA JUGA:9 Bulan 15,2 Juta Rokok Ilegal Disita, Kota Tegal Wilayah Terseksi Pemasaran Rokok Tanpa Cukai
Selain itu juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak menerima rokok ilegal yang ditawarkan oleh distributor.
"Pedagang jangan mau menerima jika tidak terdapat pita cukai pada bungkus rokok, meski dengan harga yang jauh lebih murah," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: